SuaraJatim.id - Kemarin beredar luas video sebuah mobil Panther menabrak seorang 'polisi cepek' di Jalan Raya Desa Gemekan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Minggu (10/04/2022).
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kecelakaan itu, termasuk sopir Isuzu Panther N S 1489 WY itu. Kemudian polisi juga berkoordinasi dengan BPJN dan UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Jatim.
Seperti dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu J Wihandoko, pasca kejadian tabrakan itu polisi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Untuk upaya yang telah dilakukan jajaran Satlantas Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar TKP, pemeriksaan terhadap sopir. Kita juga sudah melakukan tes urine kepada sopir," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/4/2022).
Baca Juga:Kiai Mojokerto yang Cabuli Santri Sendiri Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Untuk kajian jalan, lanjut Kanit, pihaknya berkoordinasikan dengan BPJN dan UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Jatim dan instansi terkait rambu-rambu di sekitar lokasi dan kondisi jalan. Menurutnya, kondisi jalan saat terjadi kecelakaan dalam keadaan baik.
Untuk kronologisnya, sopir Panther bernama Saefudin (39) warga Dusun Plosokerep RT 03 RW 04 Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang itu melaju dari arah Surabaya-Jombang.
Di saat bersamaan ada Priyo Hadi Santoso (38) warga Dusun Kasiyan RT 02 RW 02 Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto sedang mengatur lalu lintas.
"Kendaraan Isuzu Panther tiba-tiba saja hilang kendali dan oleng ke sebelah kanan dan menabrak korban," katanya menambahkan.
"Kondisi korban saat ini masih dirawat di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan tindakan medis oleh tim medis RSUD. Saat ini, juga masih dilakukan observasi-observasi lanjutan," katanya menegaskan.
Baca Juga:Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Satu Truk Telur Busuk di Mojokerto