Adalah ABH (19) dan IW (28), dua pemuda yang dibekuk polisi karena kabar bohong ini. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menyebarkan kabar bohong tersebut.
5. Politikus PDIP Laporkan Perusahaan Berinisial M O, Diduga Salahgunakan Nama Puan Maharani
Politikus PDI Perjuangan Jawa Timur Eddy Tarmidji Widjaja melaporkan perusahaan berinisial M O di Kota Surabaya atas dugaan penyalahgunaan nama baik Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke Polda Jatim.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Eddy Tarmidji Widjaja dalam siaran persnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga:Telpon Menteri ATR, Presiden Jokowi Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Tanah Oloran Nelayan Gresik
"Jelas ini sangat merugikan kami sebagai kader partai. Apalagi tercantum nomor seluler saya pada video konten YouTube tersebut. Makanya kemarin (19/4), kami melaporkannya ke Polda Jatim," katanya.