"Rata-rata program sudah diambil adalah cash benefit yang diterima langsung 45 persen dari gajinya selama tiga bulan dan 25 persen selama tiga bulan. Kemudian temen-temen berhak mendapat pendampingan dari para pengantar kerja kita, pasti mendapat akses pasar kerja dan berhak untuk mendapatkan vocasional training," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa