SuaraJatim.id - Pasca ambrolnya wahana seluncuran di Waterpark Kenjeran, DPRD Kota Surabaya memanggil pihak pengelola Kenjeran Park untuk dimintai klarifikasi, Senin (9/5/2022).
Tak hanya pengelola Kenjeran Park, dewan juga memanggil sejumlah pihak terkait, mulai BPBD Linmas, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP), dan Kepolisian Tanjung Perak Surabaya.
Dalam hearing yang dilakukan Komisi D DPRD Kota Surabaya tersebut, bahwa pengelola kolam renang Waterpark Kenjeran kukuh menyalahkan pengunjung atau wisatawan yang berhenti di area seluncuran.
Staf Manajemen Operasional PT Banung Citra Wisata selaku pengelola Kenjeran Park, Subandi mengatakan, sebelum insiden terjadi, para pengunjung sempat berhenti tepat di lokasi seluncuran yang ambrol.
"Kami sudah memberikan peringatan pada pengunjung yang berhenti di tengah-tengah seluncuran, namun tetap beberapa pengunjung berhenti sehingga pengunjung tertumpuk di bagian yang ambrol," ujar Subandi.
Subandi juga mengatakan jika salah satu perusahaan dari Kanada menyatakan seluncuran itu bisa ambrol apabila ada beban berlebih.
Ia juga menjelaskan ada 10 orang petugas yang berjaga di wahana tersebut.
"Ada 10 orang, 7 di kolam renang dan 3. Tapi memang benar kurang," ujarnya menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.
Sementara, Kepala DKKORP Kota Surabaya, Wiwiek Widayati meminta pengelola Kenjeran Park menyetop operasional khususnya di Waterpark Kenjeran.
Baca Juga:Sederet Fakta Menarik Kenjeran Park, Mulai dari Fasilitas, Harga Tiket Masuk hingga Lokasinya
"Yang jelas kami tadi meminta mereka untuk menghentikan dulu (operasional). Setelah itu kami koordinasi dengan teman-teman yang ada di provinsi. Karena perizinan juga bagian dari provinsi," ucap Wiwiek.
"Langkah kita adalah kami dengan pusat Jakarta di OSS, karena ada yang masuk OSS untuk dicermati kembali untuk izin dan termasuk ini. Kami juga melakukan komunikasi dengan teman-teman di Disnaker untuk lebih kearah melihat pekerjanya," imbuhnya.
Sedangkan, pemimpin sidang Komisi D, Khusnul Khatimah membenarkan ucapan dari Wiwiek, perihal penutupan operasional Waterpark Kenjeran Surabaya.
"Sepanjang proses penyelidikan, dalam saat ini tim labfor di sana, ya harus ditutup dulu sampai tuntas. Termasuk penyelesaian asuransi yang diterima oleh para korban," ujar Khusnul.
Dengan tidak hadirnya pemilik kolam renang Waterpark Kenjeran Surabaya, DPRD Kota Surabaya akan kembali memanggil pemilik, bukan hanya perwakilan pengelola.
"Insyaallah pekan depan kita undang lagi. Kalau sekarang dilayangkan terlalu mendadak, nanti merekan akan beralasan lagi tidak hadir. Pekan depan kita undang pihaj terkait untuk meneruskan apa yang menjadi catatan kami sepanjang rapat digelar," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa