"Langkah kita adalah kami dengan pusat Jakarta di OSS, karena ada yang masuk OSS untuk dicermati kembali untuk izin dan termasuk ini. Kami juga melakukan komunikasi dengan teman-teman di Disnaker untuk lebih kearah melihat pekerjanya," imbuhnya.
Sedangkan, pemimpin sidang Komisi D, Khusnul Khatimah membenarkan ucapan dari Wiwiek, perihal penutupan operasional Waterpark Kenjeran Surabaya.
"Sepanjang proses penyelidikan, dalam saat ini tim labfor di sana, ya harus ditutup dulu sampai tuntas. Termasuk penyelesaian asuransi yang diterima oleh para korban," ujar Khusnul.
Dengan tidak hadirnya pemilik kolam renang Waterpark Kenjeran Surabaya, DPRD Kota Surabaya akan kembali memanggil pemilik, bukan hanya perwakilan pengelola.
"Insyaallah pekan depan kita undang lagi. Kalau sekarang dilayangkan terlalu mendadak, nanti merekan akan beralasan lagi tidak hadir. Pekan depan kita undang pihaj terkait untuk meneruskan apa yang menjadi catatan kami sepanjang rapat digelar," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa