- Tiga oknum petugas Lapas Kelas IIB Blitar diduga melakukan praktik jual beli fasilitas mewah Kamar Sultan seharga Rp60 juta.
- Narapidana korupsi yang membayar mendapatkan hak istimewa berupa kelonggaran waktu beraktivitas di luar sel hingga pukul 19.00 WIB.
- Kepala Lapas Blitar kini memindahkan pemeriksaan ketiga oknum tersebut ke Kantor Wilayah setelah ditemukan keterangan yang tidak konsisten.
SuaraJatim.id - Lapas seharusnya menjadi tempat bagi para pesakitan untuk menebus dosa. Namun, di Lapas Kelas IIB Blitar, jeruji besi justru diduga berubah menjadi etalase bisnis fasilitas mewah.
Sebuah skandal menggegerkan mencuat ke permukaan. Dugaan jual beli "Kamar Sultan" bagi narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan harga yang bisa membuat dahi berkerenyit.
Tak tanggung-tanggung, untuk bisa menikmati fasilitas istimewa di Kamar D-1, seorang narapidana diduga harus merogoh kocek hingga Rp60 juta. Sebuah nominal fantastis yang setara dengan harga mobil bekas berkualitas atau modal usaha kelas menengah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik ini melibatkan "orang dalam" yang memiliki otoritas kuat. Tiga oknum petugas kini berada di bawah bidikan. Dua sipir berinisial W dan R, serta sang Kepala Keamanan berinisial AK.
Baca Juga:Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua
Modus yang dijalankan tergolong berani. Awalnya, fasilitas eksklusif di Kamar D-1 ditawarkan dengan harga "pembuka" sebesar Rp100 juta.
Namun, selayaknya transaksi di pasar, terjadi proses negosiasi alot antara oknum petugas dan keluarga narapidana. Kesepakatan akhirnya jatuh di angka Rp60 juta.
Apa yang didapat dengan uang sebanyak itu? Kamar D-1 bukan sekadar ruang tidur. Statusnya sebagai "Kamar Sultan" memberikan privilese yang tak dimiliki warga binaan biasa.
Salah satu yang paling mencolok adalah kelonggaran akses, napi penghuninya disebut-sebut bebas beraktivitas di area masjid lapas hingga pukul 19.00 WIB, jauh melewati jam "kunci kamar" bagi napi lainnya.
Praktik lancung ini diduga telah berurat akar selama sedikitnya lima bulan. Namun, serapi-rapinya bangkai disimpan, baunya tercium juga. Skandal ini pecah justru saat kepemimpinan Lapas Blitar berganti nakhoda kepada Iswandi.
Baca Juga:Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas
Momen memalukan itu terjadi di sela-sela rencana kegiatan senam warga binaan. Melalui kanal aspirasi internal, sejumlah narapidana memberanikan diri "bernyanyi" mengenai ketimpangan sosial yang terjadi di dalam sel.
"Awalnya warga binaan mau mengadakan senam, lalu mereka menyampaikan aspirasi. Mereka bertanya, 'Pak, kami di sini boleh bicara tidak?'" ujar Iswandi dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Iswandi tak tinggal diam. Ia langsung melakukan pemeriksaan internal dan mengonfrontasi ketiga oknum anak buahnya. Namun, ia mengakui adanya hambatan teknis. Keterangan yang diberikan para terduga pelaku dinilai tidak konsisten dan berbelit-belit.
"Di sini sudah kita periksa, dikonfrontir, ya masih agak blunder (tidak konsisten). Maka pemeriksaan dipindahkan ke sana (Kantor Wilayah) oleh pimpinan langsung," tegas Iswandi.