SuaraJatim.id - Impian EWS (27) warga Desa Budursan, Sidoarjo, Jawa Timur jadi PNS kandas. Ia justru merugi Rp150 juta.
Ya, EWS ternyata jadi korban kasus penipuan. Pelaku berinisial M (62) warga Surabaya menjanjikan korban bisa jadi pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu SMK negeri di Sidoarjo. Namun, syaratnya harus menyetor uang.
Kronologisnya berawal pada 2020 silam. EWS ditawari oleh M 'jalur khusus' agar diterima jadi PNS. Akhirnya EWS menyetorkan sejumlah Rp 75 juta sebagai uang muka.
Kemudian, M berjanji jika pada awal tahun 2021 EMW sudah menjabat dan berstatus PNS. Namun hal itu tak kunjung terwujud, pelaku berdalih akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Berkoar Soal Kasus Penipuan, Denise Chariesta Ngaku Diancam Medina Zein
Meski belum menepati janjinya, pelaku masih meminta sisa uang yang belum terbayarkan. Pada pertengahan bulan November 2020, korban kembali menyerahkan sisa uang sebesar Rp 25 juta, dan bulan Maret 2021 sebesar Rp 50 juta.
Hingga awal tahun 2022, korban masih belum mendapatkan kabar baik dari pelaku. Nahasnya lagi, korban sempat dihubungi untuk ikut interview bersama Kepala BIN di Jakarta untuk dimasukkan menjadi pegawai di Pelni.
Lagi-lagi korban kembali dimintai uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya tambahannya. Sadar merasa dibodohi dan pelaku menghilang tak ada kabar, korban membawa kasusnya ke Polresta Sidoarjo.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono membenarkan laporan korban atas kasus penipuan berkedok rekrutmen PNS.
“Benar laporan sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” katanya mengutip beritajatim.com, Senin (9/5/2022).
Baca Juga:Hendak Memeras, Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Digebuki Warga