Diindikasikan Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Ade Firmansyah (29), sopir bus pariwisata PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto diindikasi menggunakan narkoba.

Muhammad Taufiq
Rabu, 18 Mei 2022 | 11:35 WIB
Diindikasikan Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Jadi Tersangka
Bus PO Ardiansyah tabrak tiang rambu VMS [Foto: Dokumentasi]

SuaraJatim.id - Ade Firmansyah (29), sopir bus pariwisata PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto diindikasi menggunakan narkoba. Meski demikian, polisi belum menetapkan Ade sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang itu.

Polisi sepertinya tidak mau terburu-buru menetapkan Ade sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang merenggut nyawa 14 penumpang dan membuat 19 orang mengalami luka-luka itu. Kendati sebelumnya Dirlantas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman menyatakan, berdasarkan hasil tes urine, Ade diindikasi mengkonsumsi sabu-sabu.

"SOP begitu, kita berbicara SOP. Ketika SOP sudah kita lakukan indikasinya misalnya memerlukan tahapan berikutnya ya itu kita dalami. Karena di situ perlu diidentifikasi, turunan terhadap zat-zat adiktif itu banyak digunakan pada obat-obat generik yang dijual bebas di apotek-apotek," kata Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Polisi masih ingin memastikan, apakah kandungan zat sejenis yang ditemukan dalam tes urine itu merupakan zat yang terkandung pada narkoba jenis sabu-sabu. Untuk itu pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terkait dengan hasil tes urine awal pria asal Sememi, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya tersebut.

Baca Juga:Update Kasus Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Hasil Tes Urine Sopir Ada Sesuatu yang Aktif

"Ketika dari hasil awal ada tindakan lanjutan berarti ada yang perlu kita buktikan secara ahli, dan laboratorium yang menyimpulkan. Dua-duanya sudah tes urin dan kita merasa ada tindakan lanjutan yang harus kita lakukan melibatkan ahlinya," ucap Kapolres.

Namun demikian, Kapolresta memastikan jika proses hukum peristiwa kecelakaan bus yang mengangkut rombongan warga Gang 3, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu, sudah dilakukan. Pihaknya masih mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan sebelum menaikan status perkara ke tingkat penyidikan dan melakukan penetapan tersangka.

"Untuk penegakan hukumnya sudah berjalan, tapi belum bisa kita sampaikan kepada rekan-rekan, karena parsial-parsial alat bukti yang ditemukan tentunya harus diakumulasikan, kita jadikan sebagai hipotesa yang utuh baru kemudian kita bisa menyampaikan kepada publik agar tidak jadi bias," ungkap Kapolresta.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga berupaya untuk memulihkan kondisi traumatik para korban luka maupun keluarga korban yang meninggal. Polisi dalam hal ini sudah membentuk tim yang nantinya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membantu memulihkan rasa traumatik pada diri para korban kecelakaan bus maut itu.

"Senyampang proses hukum itu berjalan, ada yang lebih kita kedepankan yaitu healty recovery yang harus diberikan kepada korban. Baik kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang luka. Karena apa, ada beberapa keluarga yang anaknya statusnya menjadi yatim piatu, ada yang ditinggalkan ibunya saja atau bapaknya saja, ada orang tua yang kehilangan anaknya, semua itu butuh recovery," tukas Kapolres.

Baca Juga:Undang Keprihatinan, Air Mata Ratusan Warga Ikut Tahlil Korban Kecelakaan Bus PO Ardiansyah

Untuk diketahui, sebanyak 14 orang tewas dan 19 orang mengalami luka-luka akibat bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan di KM 712 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5). Bus dengan nomor polisi S 7322 UW itu menabrak tiang vareable message sign (VMS) sekira pukul 06.20 WIB.

Bus yang mengangkut rombongan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya ini dalam perjalanan balik dari wisata di Dieng Wonosobo, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Rombongan bus yang berisikan 44 orang ini berangkat pada Sabtu (14/5) malam.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan dua orang sopir bus, yakni sopir utama Ahmad Adi Ardiyanto (31) warga Menganti, Kabupaten Gresik dan sopir cadangan Ade Firmansyah (29) warga Sememi, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Adi di Mapolresta. Sementara Ade masih menjalani perawatan di RS Citra Medika Sidoarjo.

Kontributor : Zen Arivin

REKOMENDASI

News

Terkini