SuaraJatim.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus Djunadi (21). Pria warga Jalan Kapas Krampung tersebut merupakan komplotan pencuri spesialis motor.
Djunadi terakhir beraksi mencuri motor di kampungnya sendiri, Jalan Kapas Krampung gang Buntu, pada Rabu (11/05/2022). Ia dibantu oleh rekannya yang saat ini masih buron. Djunadi bertugas mengeksekusi motor menggunakan kunci T.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, identitas pelaku pencurian motor terlacak berdasar rekaman CCTV.
“Kami lakukan pemeriksaan CCTV dan mendapatkan identitas Djunadi,” ujar Mirzal mengutip dari Beritajatim.com, Senin (23/05/2022).
Baca Juga:Pencuri Motor Bawa Senjata Tajam Kepergok Warga saat Beraksi, Begini Ujungnya
Mirzal menambahkan, Djunadi dalam melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dikejar polisi. Djunadi bertugas mengeksekusi motor dengan kunci T yang ia bawa.
“Rekannya masih buron masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi,” imbuh Mirzal.
Dari pengakuan tersangka, ia telah mencuri di 5 tempat berbeda. Ia bersama rekannya telah menyatroni Jalan Kapas Krampung Gang buntu, Jalan Kapas Krampung gang 3, Jalan Kenjeran, Jalan Ploso Bogen, dan Jalan Karang Asem.
“Sudah 5 kali, hasilnya dijual Pak buat makan,” ujar Djunadi dengan penyesalan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga:Tangkap Maling Bra di Jakarta Barat, Warga Temukan Hal Mengejutkan