Hasil Labfor Tragedi Kenpark Surabaya Belum Keluar, Padahal Sudah 20 Hari

Sampai saat ini hasil uji laboratorium forensik peristiwa ambrolnya perosotan di Kenpark Surabaya yang menyebabkan 17 orang terluka masih belum keluar.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 27 Mei 2022 | 23:15 WIB
Hasil Labfor Tragedi Kenpark Surabaya Belum Keluar, Padahal Sudah 20 Hari
Sejumlah Petugas BPBD Surabaya mengevakuasi sembilan korban dari seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park (Kenpark) Kota Surabaya pada Sabtu (7/5/2022). [ANTARA/HO-BPBD Surabaya]

SuaraJatim.id - Sampai saat ini hasil uji laboratorium forensik peristiwa ambrolnya perosotan di Kenpark Surabaya yang menyebabkan 17 orang terluka masih belum keluar.

Padahal, sudah 20 hari lamanya peristiwa itu terjadi. Sejauh ini, polisi masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada penetapan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino. Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut.

Meskipun begitu, Anton Elfiano mengatakan sampai sekarang Ia masih belum menerima hasil labfor. Untuk menetapkan tersangka, Ia melanjutkan, masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi lagi.

Baca Juga:Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Digugat Kasus Sengketa Tanah di PN Surabaya

“Belum keluar hasil labfor, Penetapan tersangka juga belum karena masih ada beberapa saksi lagi dan kita menunggu hasil labfor,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/05/2022).

Menanggapi hasil labfor yang tidak kunjung keluar dan berpengaruh kepada penetapan tersangka, Dr. Sholehuddin, Ahli Pidana dan Kriminolog dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, mengatakan pihak kepolisian seharusnya tidak bergantung kepada hasil labfor dalam penetapan tersangka.

“Itu kan ada aturannya, berapa tahun sekali diperiksa. Saya kira labfor itu tidak begitu penting. Yang penting itu aturan soal operasionalisasi dan alat-alat itu," ujarnya.

"Manajemen yang harus bertanggung jawab. Dalam arti, siapa yang paling dekat dengan pemeriksaan dan perawatan,” katanya menegaskan.

Sholeh menjelaskan, pihak kepolisian seharusnya fokus pada kelalaian yang dilakukan oleh pengelola dan mencari penanggung jawab dari seluncuran tersebut.

Baca Juga:Jauh-jauh dari Surabaya, Pria Benowo Ini ke Pasuruan Buat Curi Kotak Amal Masjid

“Itu yang jelas kan ada kelalaian, harus dicari siapa yang bertanggung jawab terhadap operasionalisasi seluncuran itu. Siapa yang bertanggung jawab di alat itu ? Lalu diteliti, apa memang sudah diganti, terus pemeliharaannya bagaimana,” tegasnya.

Perlu diketahui, kecelakaan terjadi di kolam renang Kenjeran, Sabtu (07/05/2022). Perosotan yang sudah berumur puluhan tahun tersebut ambrol dari ketinggian 10 meter dan menyebabkan 17 orang luka-luka akibat kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini