SuaraJatim.id - Agus Nur Efendi (33), pelaku perampokan toko emas di Mojokerto Jawa Timur akhirnya dibekuk kepolisian setempat. Pelaku merupakan warga Gresik.
Hanya berbekal palu, Agus mengaku nekat melakukan aksi perampokan seorang diri karena terlilit hutang. Gara-gara itu Ia lantas menyatroni toko di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang baru dibuka.
“Saya sendiri (melakukan aksinya, red). Iya (dari rumah berangkat sendiri naik sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM, red). Belum pernah sama sekali, baru kali ini (melakukan aksi perampokan, red) karena masalah ekonomi,” ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, warga Desa Kepuhlagen RT 11 RW 5, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik mengaku memiliki hutang sekitar Rp 40 juta.
Baca Juga:Razia Indekos di Kota Mojokerto, Satpol PP Tangkap Basah Pasangan Muda-mudi Berduaan di Kamar
Pelaku yang bekerja di bengkel tersebut melihat toko emas Pribadi Baru baru dibuka oleh karyawan perempuan saat melintas di perempatan Kupang sehingga timbul niat untuk melakukan aksi perampokan.
“Tidak (tidak ada survey sasaran lokasi perampokan, red). Tidak (tidak ada rencana sebelumnya untuk melakukan aksi perampokan, red),” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Kapolsek Jetis. Yakni satu unit sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM warna hitam, satu buah helm hitam, satu buah palu ukuran kecil, satu buah jaket hitam, 15 buah gelang emas, KTP dan SIM A dan SIM C milik pelaku.
Sebelumnya, Agus ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi. Setelah polisi melakukan pengejaran pasca menerima informasi adanya aksi perampokan di toko mas sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Pelaku sudah kita amankan saat berupaya melarikan diri di hutan Watu Blorok," kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng.
Baca Juga:Maling 'Solo Karir', Beraksi Sendirian Bobol Toko Emas Sikat 12 Perhiasan di Mojokerto
Kapolsek mengungkapkan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas melakukan upaya penangkapan. Lantaran pelaku terus berupaya menghindar dari kejaran petugas.
Bahkan pelaku sempat masuk ke dalam hutan menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 3566 MM.
"Pelaku terus berusaha kabur, tapi berhasil kita hentikan dan langsung kita tangkap. Ada beberapa barang bukti perhiasan juga yang kita amankan dari tangan pelaku," imbuh Soegeng.
Saat ini, lanjut Soegeng pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Jetis guna dimintai keterangan. Selain itu petugas juga menyita satu uni motor dan beberapa perhiasan emas yang diambil pelaku serta sebuah palu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan.