SuaraJatim.id - Ratusan warga Ngawi Jawa Timur yang merupakan pemegang polis asuransi jiwa Bumiputra 1912 kecewa sebab klaim asuransi mereka tidak juga cair.
Belakangan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga merasakan hal demikian. Klaim asuransinya sampai sekarang tidak kunjung dicairkan oleh asuransi milik pemerintah itu.
Ony lantas membeberkan kronologis kasusnya. Ia menjelaskan bersama dengan 272 pemegang polisi asuransi jiwa bersama (AJB) Bumiputra, sudah hampir setahun ini tidak mendapatkan kejelasan pembayaran asuransi.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai memberangkatkan Calon Jemaah Haji dari Pendapa Ngawi. Ia lantas menceritakan bahwa Ia dan nasabah lain sudah bertemu.
Baca Juga:Mobil Damkar Terhalang Motor Warga yang Menonton Kebakaran di Ngawi
Keluhan demi keluhan terkait klaim yang telat dibayar membuat nasabah sedih. Mereka yang mayoritas menjadi pemegang polis asuransi pendidikan perguruan tinggi itu nelangsa karena ketika mereka hendak menguliahkan anak mereka justru mendapat harapan kosong dari AJB Bumiputera 1912.
“Berawal dari silaturahmi sesama nasabah, kami urun rembug terkait keluhan itu. Kemudian, saya ditunjuk jadi ketua dari gugatan class action terhadap AJB Bumiputera 1912,” kata Ony Anwar, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (7/6/2022).
Dirinya secara pribadi juga merasa kecewa, lantaran banyak pekerja di perusahaannya dulu yang menjadi pemegang polis asuransi.
Tepatnya sebelum ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain didaftarkan untuk asuransi jiwa juga termasuk dengan jaminan hari tua.
Sayangnya, banyak pula pekerjanya yang berakhir tak bisa segera mendapatkan klaim asuransi.
Lantaran, sempat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sayangnya sampai gugatan dilayangkan, mereka tak dapat kepastian apa-apa terkait klaim asuransi yang jadi hak mereka.
- 1
- 2