Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini

Agar kasus tenak terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak semakin meluas di Trenggalek Jawa Timur, pemerintah kabupaten setempat mulai melakukan pengetatan lalu lintas.

Muhammad Taufiq
Selasa, 07 Juni 2022 | 23:26 WIB
Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini
Ilustrasi sapi (unsplash.com/ @mrmrs)

SuaraJatim.id - Agar kasus tenak terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak semakin meluas di Trenggalek Jawa Timur, pemerintah kabupaten setempat mulai melakukan pengetatan lalu lintas ternak.

Apalagi sebentar lagi momentum Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Pengawasan dan pengetatan di perbatasan masuk daerah kian ditingkatkan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Septiani, Selasa (07/06/2022).

"Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang mayoritas menyerang hewan ternak sapi," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga:Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat

Selain peningkatan pemeriksaan, dari segi administrasi pun tak luput dari pemantauan.

Termasuk kelengkapan dokumen administrasi dalam bentuk surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

Termasuk surat rekomendasi dari pihak terkait dari tujuan pengiriman hewan ternak.

"Sekarang ditambah harus ada surat rekomendasi pemasukan ternak dari daerah yang akan dikirimi ternak. Nanti baru kita buatkan surat kesehatan hewan," ujarnya.

Ketentuan itu juga berlaku untuk hewan ternak yang keluar masuk di Bumi Menak Sopal.

Baca Juga:Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi

Pihaknya mengaku menuai kendala soal hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Trenggalek.

Utamanya yang dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan.

Untuk itu, Pemkab Trenggalek bakal melakukan pengawasan secara berkala.

"Mengantisipasi penjualan ternak di luar pasar hewan sehingga menyulitkan dalam pengawasan lalu lintas ternak. Contohnya Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang yang berjualan di pinggir jalan,” kata dia.

Kendati telah ditemukan banyak kasus, hal itu tidak terlalu berpengaruh pada aktivitas jual-beli di pasaran.

Kondisi itu mengacu pada tingkat aktivitas jual beli hewan ternak menjelang Idul Adha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak