Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini

Agar kasus tenak terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak semakin meluas di Trenggalek Jawa Timur, pemerintah kabupaten setempat mulai melakukan pengetatan lalu lintas.

Muhammad Taufiq
Selasa, 07 Juni 2022 | 23:26 WIB
Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini
Ilustrasi sapi (unsplash.com/ @mrmrs)

Utamanya yang dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan.

Untuk itu, Pemkab Trenggalek bakal melakukan pengawasan secara berkala.

"Mengantisipasi penjualan ternak di luar pasar hewan sehingga menyulitkan dalam pengawasan lalu lintas ternak. Contohnya Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang yang berjualan di pinggir jalan,” kata dia.

Kendati telah ditemukan banyak kasus, hal itu tidak terlalu berpengaruh pada aktivitas jual-beli di pasaran.

Baca Juga:Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat

Kondisi itu mengacu pada tingkat aktivitas jual beli hewan ternak menjelang Idul Adha.

"Di pasar jual beli masih banyak dan tidak mempengaruhi harga," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini