MUI Gresik Keluarkan Fatwa, Manusia Menikahi Kambing Itu Perbuatan Menista Agama: Pelakunya Dihukumi Murtad

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, akhirnya mengeluarkan fatwa terkait viralnya kasus pernikahan kambing dengan manusia.

Muhammad Taufiq
Kamis, 09 Juni 2022 | 13:58 WIB
MUI Gresik Keluarkan Fatwa, Manusia Menikahi Kambing Itu Perbuatan Menista Agama: Pelakunya Dihukumi Murtad
Pria menikahi kambing di Gresik. [Timesindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, akhirnya mengeluarkan fatwa terkait viralnya kasus pernikahan kambing dengan manusia. MUI bahkan menyebut perbuatan itu merupakan penistaan agama, bahkan pelakunya dinggap murtad.

Pihak MUI Gresik bahkan memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan. Mereka yang hadir, antara lain, pembuat konten Arif Syaifullah, pemeran pengantin pria, Syaiful Arif, pemeran penghulu Krisna dan selaku yang menfasilitasi konten Nur Hudi.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, pernikahan dengan binatang merupakan perbuatan bertentangan dengan syariat Islam. MUI bahkan memutuskan kegiatan tersebut, merupakan penistaan agama, dan pencemaran nama baik Gresik sebagai kota santri.

"Jika semuanya diyakini tindakan yang benar, maka pelakunya dan semuanya yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam," kata Mansoer, di depan awak media, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:Politikus Partai NasDem Dipanggil MUI Gara-gara Terlibat Ritual Nikah dengan Kambing

Untuk itu, MUI Gresik merekomendasikan agar aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melalukan penodaan agama Islam. Selanjutnya pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

"Kami akan proaktif jika pihak aparat kepolisian meminta pendapat terkait permaslaahan ini. Artinya kelembagaan MUI menyatakan juka perbuatan itu merupakan penistaan agama," katanya memungkasi.

Sebelumnya, Sebuah video, seorang pria di Kabupaten Gresik menikahi kambing betina, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sepasang pegantin duduk bersama lengkap dengan penghulunya.

Dari informasi yang dihimpun, pernikahan itu terjadi karena ada wangsit. Sang pengantin laki-laki itu bernama Saiful Arif (44) Warga Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik lah yang mengaku dapat bisikan. Adapun kambing betina yang dinikahi diberi nama Sri Rahayu binti Bejo.

Video berdurasi 2 menit itu, memperlihatkan pemgantin laki-laki menggenakan jas hitam tengah menjabat tangan seorang penghulu. Sedangkan pengantin lawan jenisnya yang merupakan kambing betina berdiri di sampingnya. Ijab qobul pun berlangsung secara hidmat.

Baca Juga:NasDem Beri Teguran Kadernya Terlibat Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik

Kontributor : Amin Alamsyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak