Klarifikasi Kemenag Terkait Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB di MAN 1 Gresik

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik buka suara terkait pungutan atau tarikan biaya Rp 2 juta kepada siswa yang daftar ulang saat PPDB di MAN 1 Gresik.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:56 WIB
Klarifikasi Kemenag Terkait Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB di MAN 1 Gresik
Ilustrasi gaduh tarikan biaya daftar ulang PPDB MAN 1 Gresik. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik buka suara terkait pungutan atau tarikan biaya Rp 2 juta kepada siswa yang daftar ulang saat PPDB di MAN 1 Gresik.

Diberitakan sebelumnya, tarikan atau pungutan biaya jadi sorotan publik usai viral di media sosial. Calon siswa perempuan ditarik Rp2.650.000 dan siswa laki-laki dibebankan Rp2.350.000. Riciannya, Rp1.400.000 untuk operasinoal dan sisanya seragam. 

Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah mengklaim tarikan biaya tersebut telah sesuai PP Nomor 48 Tahun 2008 terkait pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.

"Dan itu diperbolehkan (Sekolah menarik iuran, red)," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.

Baca Juga:Terpopuler Kemarin: Muhammadiyah NU dan MUI Mengecam Ritual Pria Menikah dengan Kambing di Gresik

Terkait tarikan tersebut, Masfufah mengaku sudah meminta klarifikasi kepada Kepala MAN 1 Gresik Muhari. Ternyata, ada miskomunikasi antara wali murid.

Uang yang dibayarkan itu, terang Masfufah digunakan untuk membeli seragam serta biaya pendidikan selama satu tahun yang tak tercover oleh Dana BOS.

"Jadi ada juga seperti biaya seragam dan juga dana pendidikan seperti ekstrakulikuler, kalender, majalah sekolah. Juga kegiatan PHBI dan PHBN yang tidak dicover BOS," imbuh dia. 

Menurut Masfufah, setiap siswa mendapat dana bantuan operasional dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 Juta/tahun. Untuk kasus tersebut, dia mengaku ada alur kesalahan tarikan. 

Seharusnya kata Masfufah, pihak MAN 1 Gresik melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan biaya.

Baca Juga:Pria Gresik Menikahi Kambing Dicap Haram MUI, Sebut Dosa Besar Meski Konten

"Ada tahapan yang hilang di sana, masih butuh pembinaan lagi," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini