SuaraJatim.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi korban pencurian di rumahnya Dusun Kanyuran Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan.
Sepeda motor Honda Vario 125 warna biru denan nomor polisi N 2082 TAW yang diparkir di rumahnya raib dicuri maling. Belakangan terungkap kalau pelaku dua orang.
Kedua maling ini juga ternyata saudara kembar dengan inisial AR dan AR. Kedua pelaku ini masing-masing berumur 17 tahun.
AR dan AR ini tercatat sebagai warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Keduanya tak bisa berkutik saat dibekuk kepolisian setempat.
Baca Juga:Sopir dan Kernet Lompat dari Truk yang Berjalan Mundur hingga Jatuh ke Jurang
Adapun untuk pencurian itu mereka lakukan pada Selasa (26/4/2022) di rumah korbannya saat dalam kondisi sepi. Demikian disampaikan Kapolsek Pandaan Kompol Marsono.
“Kami berhasil mengamankan pencuri motor yang terjadi di salah satu rumah anggota dewan. Kedua pelaku masih dibawah umur dan merupakan saudara kembar,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis(9/6/2022).
Marsono menjelaskan, kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna biru N-2082-TAW.
Saat melancarkan aksinya pelaku melihat rumah korban kosong sekitar pukul 19.00 WIB. Melihat kondisi sudah aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merusak kunci pagar.
Tak lama berselang pelaku sudah berada di dekat sepeda motor, lalu merusak rumah kunci stir dengan kunci palsu.
Baca Juga:Seorang Pria Terekam Curi Motor Sambil Bawa Keluarga, Publik Prihatin: Tega Anaknya Jadi Saksi
“Pelaku melakukan aksinya pada pukul 19.00 WIB dengan merusak kunci pagar terlebih dahulu," ujarnya.
Kemudian mereka merusak rumah kunci stir dan mulai menghidupkan motor.
"Hasil penjualan motor curian tersebut dibelikan jaket jeans dan baju lengan pendek,” katanya menegaskan.