“Jika dipanggil terduga selalu alasan sakit, dengan membawa bukti rekam medis. Alhamdulillah setelah kurang lebih dua tahun perkara tersebut ada perkembangan, meski belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan yang masuk terkait dugaan penipuan rekrutmen Akpol tersebut.
Namun pihaknya enggan memberikan keterangan panjang terkait perkara tersebut. “Benar, Mas. Namun off the record dulu ya,” jawab singkat Iptu Tri Novi menegaskan.