Tolak Bantuan Keluarga Pelaku, Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Surabaya Terima Pendampingan Pemkot

Gadis disabilitas korban kekerasan seksual di Surabaya akhirnya mendapatkan pemdampingan dan sejumlah bantuan dari Pemkot Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:21 WIB
Tolak Bantuan Keluarga Pelaku, Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Surabaya Terima Pendampingan Pemkot
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKSĀ (Pixabay)

SuaraJatim.id - Gadis disabilitas korban kekerasan seksual di Tambaksari Surabaya akhirnya mendapatkan pemdampingan dan sejumlah bantuan dari Pemkot Surabaya.

Hal ini dijelaskan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK kota setempat, Rini Indriyani. Namun sempat ada persoalan terkait administrasi kependudukan, yakni alamat pada KTP korban dan ibunya berbeda.

Ibunya ber-KTP Surabaya, sementara korban ber-KTP Jember. Padahal, Rini menjelaskan, korban tersebut sudah sejak kecil tinggal di Kota Surabaya.

"Saat ini kita sedang memproses pemindahan data administrasi,” kata Rini usai mengunjungi korban, Kamis (23/6/2022) malam.

Baca Juga:Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya

Rini Indriyani menjelaskan, pendampingan psikologis pemulihan trauma akan terus dilakukan, hingga korban bebas. Akomodasi transportasi juga dibantu untuk memudahkan korban ke lokasi pendampingan psikologis milik Pemkot Surabaya.

“Secara psikologis kita tidak mengetahui trauma yang dialami, maka pendampingan dilakukan di fasilitas milik Pemkot Surabaya agar korban nyaman, dengan tetap didampingi oleh keluarga,” katanya menambahkan.

Selain pendampingan pemulihan psikologis, korban juga akan mendapat intervensi dalam bidang pendidikan. Sebab, korban ternyata tidak bersekolah sejak usia dini. 

“Setelah pemulihan psikologi, nanti akan diikutkan pendidikan kejar paket. Serta, akan diberikan alat bantu dengar, karena korban tidak bisa mendengar,” ujar dia.

Korban bisa dibilang hatinya tegar menerima cobaan tersebut. Ia memiliki semangat besar sebab sempat menolak beberapa bantuan yang diberikan karena mengira bantuan tersebut dari keluarga pelaku.

Baca Juga:Luruskan PN Surabaya, Komisi Fatwa MUI Jatim Tegaskan Pernikahan Beda Agama Hukumnya Haram

“Tadi saat saya menyerahkan bantuan, dia sempat menolak. Dia mengira bahwa saya adalah keluarga dari terduga pelaku. Namun setelah mendapat penjelasan dari Pak RT, akhirnya dia mau menerima,” ungkap dia.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi warga kampung yang bergotong royong membantu keluarga korban. Ia berharap, seluruh warga Surabaya bisa mencontoh rasa gotong-royong warga di Tambaksari Surabaya, yang peduli dengan kehidupan bertetangga.

“Melihat tetangga dalam kesusahan dan membutuhkan bantuan, mereka langsung bergerak. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini di Surabaya,” katanya menambahkan.

Sementara itu Kpala Dinas Sosial (Dinsos) setempat Anna Fajriatin mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan pada kepolisian. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.

“Polrestabes akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kemensos,” kata Anna.

Pendampingan dari Kemensos ini berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Sebab kementerian bertanggungjawab melaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.

“Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini