Tolak Bantuan Keluarga Pelaku, Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Surabaya Terima Pendampingan Pemkot

Gadis disabilitas korban kekerasan seksual di Surabaya akhirnya mendapatkan pemdampingan dan sejumlah bantuan dari Pemkot Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:21 WIB
Tolak Bantuan Keluarga Pelaku, Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Surabaya Terima Pendampingan Pemkot
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKSĀ (Pixabay)

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi warga kampung yang bergotong royong membantu keluarga korban. Ia berharap, seluruh warga Surabaya bisa mencontoh rasa gotong-royong warga di Tambaksari Surabaya, yang peduli dengan kehidupan bertetangga.

“Melihat tetangga dalam kesusahan dan membutuhkan bantuan, mereka langsung bergerak. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini di Surabaya,” katanya menambahkan.

Sementara itu Kpala Dinas Sosial (Dinsos) setempat Anna Fajriatin mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan pada kepolisian. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.

“Polrestabes akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kemensos,” kata Anna.

Baca Juga:Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya

Pendampingan dari Kemensos ini berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Sebab kementerian bertanggungjawab melaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.

“Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini