SuaraJatim.id - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, anggota Polri berinisial M diperiksa Propam terkait insiden anak Buya Arrazy Hasyim tertembak pistol.
Diketahui, M menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah saat berkunjung di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.
Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:Diduga Lalai, Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam Mabes Polri
Gatot menyebutkan, pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.
Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut. Sementara itu si pengawal yang berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut. Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," tutur Gatot. (Antara)
Baca Juga:Buntut Senjata Tewaskan Anak Buya Arrazy, Polisi Pengawal Diperiksa Propam