SuaraJatim.id - Karyawan kebun binatang di Lamongan, Maharani Zoo dan Goa (MZG) ditangkap terkait kasus pencurian. Ketiganya terbukti bersekongkol mencuri puluhan burung koleksi kebun binatang senilai total Rp130 juta.
“Iya, Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satwa burung Sun Conure di dalam lokasi wisata Maharani Zoo dan Goa di Kecamatan Paciran, Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengutip dair beritajatim.com, Sabtu (25/6/2022).
Para pelaku pencurian, yakni EK (50) warga Desa Paciran, bekerja sebagai koordinator sekuriti MZG. Lalu EPL (30) warga asal Desa Kranji yang juga sekuriti MZG, dan MS (29) warga asal Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, bekerja sebagai keeper MZG.
Kronologisnya, lanjut Ipda Anton, berawal sekitar sebulan yang lalu saat Operasional Manager MZG, M. Solikin mendapat laporan dari Supervisor Animal Departement MZG, Drh. Nani Yuliati tentang hilangnya burung berjenis sun conure dari kandangnya.
Baca Juga:Wabah PMK Terus Meluas di Lamongan, 75 Persen Populasi Sapi Suspek di 25 Kecamatan
Lalu, Kapten MZG, Yudi Wahono, dan Keeper MZG, Evi Ratnawati melakukan pengecekan kandang, pada 12 Februari 2022. Didapati jumlah burung yang memiliki nama lain parkit matahari ini hanya tersisa 46 ekor.
Padahal, berdasarkan data di MZG pada Agustus 2021, jumlah burung Sun Conure berjumlah 88 ekor. Parahnya lagi, saat dilakukan pengecekan oleh petugas MZG 3 April 2022, diketahui bahwa burung Sun Conure jumlahnya kembali berkurang. Dari yang semula 46 ekor menjadi 36 ekor.
Saat dilakukan pengecekan lagi pada 1 Mei 2022, burung yang awalnya berjumlah 36 ekor tersebut terus menyusut menjadi 23 ekor saja.
“Jadi total burung yang hilang sejak Agustus 2021 hingga terakhir kali dicek jumlahnya mencapai 65 ekor,” sebut Anton.
Hilangnya puluhan ekor burung mahal ini, lanjut Anton, juga ditandai dengan munculnya sejumlah kejanggalan, di antaranya kunci kandang yang berpindah dari tempat penyimpanannya, gembok kandang yang rusak, serta rantai pengait pintu kandang yang juga mengalami putus seperti bekas digergaji.
Singkatnya, pihak MZG mencurigai bahwa burung-burung tersebut telah hilang dicuri.
“Melihat kenyataan ini, kemudian pihak manajemen MZG pun langsung melaporkan atas apa yang dialami ke pihak kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta,” kata Anton.
Mendapat laporan dari MZG, kepolisian bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Dari hasil penyidikan yang intens, polisi akhirnya berhasil mengungkap dalang di balik hilangnya puluhan burung di MZG tersebut.
“Petugas lalu menginterogasi pelaku yang diduga telah melakukan pencurian satwa, berinisial EK, yang merupakan koordinator security di wisata MZG. Pelaku juga mengaku jika ada keterlibatan pihak lain yakni security berinisial EPL dan keeper MZG yang berinisial MS,” terangnya.
Tak berselang lama, kata Anton, petugas kepolisian menggerebek para pelaku. Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, kunci dan gembok kandang, rantai pengait pintu kandang, dan burung Sun Conure.
“Pasal yang disangkakan kepada para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke (1), (3),(4) dan ke (5) KUHP,” tutup Anton.