Buat Para Calon Haji, Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Anda di Indonesia Ini Saat Tiba di Tanah Suci

Budaya dan kebiasaan masyarakat di satu negara tentu berbeda dengan di negara lain. Walaupun mayoritas warga di negara tersebut sama-sama Islamnya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Juni 2022 | 14:26 WIB
Buat Para Calon Haji, Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Anda di Indonesia Ini Saat Tiba di Tanah Suci
Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)

Petugas akan membubarkan jika ada jemaah yang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu yang lama.

Selain akan menghambat alur pergerakan jemaah lainnya, berkerumun juga bisa menimbulkan kecurigaan.

4. Mengambil barang temuan

Meskipun berbiat baik untuk menyimpan/mengamankan barang temuan dengan cara mengambilnya, namun ternyata hal itu dilarang.

Baca Juga:PPIH Embarkasi Solo Laporkan Calon Haji Asal Jawa Tengah yang Meninggal Sudah Tiga Orang

Hal itu bisa diartikan mencuri oleh petugas. Nah jika jemaah melihat barang yang tercecer sebaiknya segera menghubungi petugas.

5. Merokok

Merokok salah satu hal yang lumrah di Indonesia. Namun saat di Tanah Suci jemaah harus tahu tempat yang aman untuk merokok.

Yang jelas merokok dipelataran masjid dilarang. Jika kedapatan, jemaah akan diberi sanksi hingga denda dengan besaran mencapai Rp18 juta.

6. Buang sampah sembarangan

Baca Juga:Banyak Jamaah Haji Tak Pakai Masker di Masjidil Haram

Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya juga berlaku di Tanah Suci ya. Jemaah nggak boleh tuh buang sampah sembarangan.

Di sana sudah disediakan tempat sampah yang memadai. Bahkan ada petugas yang berkeliling membawa kantung sampah untuk memudahkan jemaah membuang sampah.

Namunjika terpaksa tidak menemukan tempat atau petugas sampah, sebaiknya jemaah menyimpan dulu sampahnya dan dibuang setelah menemukan tempat sampah.

Tak hanya askar yang selalu waspada, tapi juga mata cctv terus bekerja. Jika kedapatan membuang sampah sembarangan, jemaah akan ditahan sementara untuk mejalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini