2. Membentangkan spanduk
Membentangkan spanduk indentitas personal atau kelompok tertentu baik di dalam maupun di luar kompleks masjdi juga dilarang.
Spanduk ini juga berlaku untuk bendera ya.
Jadi jemaah tidak perlu membawa spanduk saat ke masjid.
Baca Juga:PPIH Embarkasi Solo Laporkan Calon Haji Asal Jawa Tengah yang Meninggal Sudah Tiga Orang
3. Berkerumun lama lebih dari lima orang
Petugas akan membubarkan jika ada jemaah yang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu yang lama.
Selain akan menghambat alur pergerakan jemaah lainnya, berkerumun juga bisa menimbulkan kecurigaan.
4. Mengambil barang temuan
Meskipun berbiat baik untuk menyimpan/mengamankan barang temuan dengan cara mengambilnya, namun ternyata hal itu dilarang.
Baca Juga:Banyak Jamaah Haji Tak Pakai Masker di Masjidil Haram
Hal itu bisa diartikan mencuri oleh petugas. Nah jika jemaah melihat barang yang tercecer sebaiknya segera menghubungi petugas.