Halimah Tertipu Makelar Perumahan di Ponorogo, Uang Rp 130 Raib, Begini Modusnya

Seorang warga di Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban penipuan seorang makelar perumahan atau tanah berinisial R. Uang sebanyak Rp 130 juta raib.

Muhammad Taufiq
Senin, 27 Juni 2022 | 15:22 WIB
Halimah Tertipu Makelar Perumahan di Ponorogo, Uang Rp 130 Raib, Begini Modusnya
Korban penipuan makelar tanah di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait penipuan jual beli tanah atau perumahan.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kepada masyarakat yang merasa tertipu, kita persilahkan untuk melaporkan kepada polisi. Nanti pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga:Para Peternak di Desa Ponorogo Ini Makin Gelisah, Sapi yang Mati Terus Bertambang Tiap Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini