Pasutri di Lamongan Ngeles Bilang Salah Masuk Rumah Orang Lalu Kabur Saat Tepergok Calon Korban

Sepasang suami istri diamankan kepolisi Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) gara-gara mau mencuri handphone (HP) milik seorang warga, Senin (27/06/2022) malam.

Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 19:31 WIB
Pasutri di Lamongan Ngeles Bilang Salah Masuk Rumah Orang Lalu Kabur Saat Tepergok Calon Korban
Pasutri kedapatan mau mencuri HP warga Lamongan [Foto: Beritajatim]

“Saat diinterogasi, ternyata pelaku ngaku sudah menjalankan aksi pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda. Bahkan, pelaku juga menjual hasil curiannya kepada penadah yang ada di Surabaya,” bebernya.

Dalam menjalankan aksinya selama ini, kata Fandil, pelaku wanita ini tak sendirian, namun bersama suaminya, yakni KH, sebagai joki. Kini, polisi tak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku juga kami sita sejumlah uang dan juga tiga unit HP hasil mencuri. Pelaku sendiri sudah kita tahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum paling lama 7 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga:1.500 Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Lamongan, Vaksinasi Difokuskan ke Sejumlah Kecamatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini