SuaraJatim.id - Sejumlah warga mengatasnamakan Maluku Satu Rasa mendatangi salah satu gerai Holywings di Kota Surabaya, Rabu (29/6/2022). Mereka menyerukan penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama pada promosi minuman keras 'Muhammad - Maria'.
Perwakilan massa aksi Marsekan Ibrahim Lating mengatakan, pihaknya mengutuk keras promosi miras yang dilakukan Holywings.
“20 Tahun lalu kami ditabrakan dengan agama tertentu. Hari ini kami sudah bersatu dan menjadikan Holywings sebagai musuh bersama karena menghina agama kami,” ujar Ibrahim mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/06/2022).
Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan poster seruan. Selanjutnya, mereka menggelar aksi simbolis dengan menabur bunga di teras Holywings Gold beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya tersebut.
Baca Juga:Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
“Kami menabur bunga sebagai simbol hollywings telah wafat, ketika buka harus sudah melalui proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tapi kalau tidak, urusan ini tidak akan pernah selesai. Sekali lagi, anda telah menabur genderang perang dengan kami,” tegasnya.
Ibrahim lantas menambahkan jika kasus ini hendaknya dibuat pelajaran untuk Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya agar tidak menggunakan isu SARA dalam membuat promosi.
“Untuk semuanya kasus ini hendaknya dibuat pembelajaran. Jangan bermain di isu yang sensitif. Kami perwakilan dari Maluku 1 Rasa. Jika memang dianggap enteng permasalahan ini maka kami akan datang dengan masa yang lebih banyak,” pungkasnya.
Usai melakukan aksi tabur bunga, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Tampak, petugas kepolisian dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya hadir untuk mengamankan aksi.
Baca Juga:Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan