SuaraJatim.id - Proses autopsi terhadap jenazah berinisial SN (43) warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto telah rampung. Ibu lima anak itu diduga jadi korban kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, berdasar laporan tim dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kematian SN didiagnosis karena komplikasi yang diderita, yakni kanker payudara, liver, dan ginjal.
“Untuk tanda-tanda kekerasannya tidak kelihatan, yang mengakibatkan meninggalkan pun bukan karena kekerasan. Yang bersangkutan sakit komplikasi, kanker payudara, liver, lalu menyebar ke ginjal. Baru disampaikan secara lisan oleh dokter, secara resmi atau tertulis belum,” ujarnya mengutip beritajatim.com jejaring Suara.com, Jum’at (1/7/2022).
Dijelaskannya, hasil autopsi belum disampaikan secara tertulis resmi oleh tim dokter Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya enggan terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban.
“Kita kan juga melakukan visum bagian luar maupun dalam, untuk sementara untuk dugaan KDRT-nya belum muncul. Untuk KDRT, sementara ini dari keluarga katanya ada, tapi nanti ini perlu kita padukan, keterangan saksi-saksi dan berkas-berkas (hasil otopsi). Nanti kita dalami lagi,” jelasnya.
Menurutnya pihaknya tidak menghentikan proses penyelidikan meski hasil sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban Mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo ini menegaskan, jika pihaknya telah menggali keterangan sejumlah saksi dari unsur keluarga.
“Saksi keterangan dari keluarga, anak dan kelurganya. Suaminya sementara belum kita sentuh, kita pastikan dulu seperti apa, baru kita periksa lebih dalam. Kalau memang ada tanda-tanda pidana, kita akan proses. Keduanya baru menikah kurang lebih 8 bulan,” ujarnya.
Baca Juga:Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT Ibu Lima Anak di Mojokerto hingga Tewas
SM diduga kerap kali menganiaya korban. Namun, penganiayaan itu berlangsung jauh sebelum korban meninggal dunia pada, Rabu (22/6/2022) di RSUD Nganjuk. Jika memang penganiayaan tersebut benar terjadi, lanjut Kasat, dipastikan akan muncul bekas pada tubuh dan tulang korban ketika dilakukan visum dan otopsi.
“Meskipun lama, kalau ada penganiayaan pasti membekas, tidak bisa hilang begitu saja. Kalau memang dipukul, pasti ada bekas bengkak atau patah di tulangnya. Yang pasti dari dokternya secara singkat menyampaikan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun kami masih menunggu hasil resminya,” tegasnya.
Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan otopsi terhadap jenazah SN (43), emak-emak asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ini setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.
Korban yang memiliki lima orang anak dari tiga pernikahan terdahulu ini dilaporkan telah mengalami dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya S (45). Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk pada, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 21.24 WIB. Korban meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari.
Korban dan S menikah sekitar tujuh bulan lalu. Korban merupakan janda lima anak dan S seorang duda asal Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Keduanya tinggal di di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto bersama tiga anak korban dari pernikahan sebelumnya.
Kasus KDRT itu disebut-sebut sudah dialami korban selama dua bulan terakhir. Korban kerap dipukul, ditendang, hingga diperlakukan tidak wajar. Kekerasan itu membuat korban jatuh sakit hingga diketahui pihak keluarga pada minggu lalu. Perangkat desa setempat mengadu ke polisi terkait dugaan KDRT tersebut.
Sementara korban dibawa ke Nganjuk oleh anak korban yang lain untuk mendapatkan perawatan di RSUD Nganjuk. Pihak korban pun tak terima dan meminta supaya korban dilakukan otopsi. Pihak keluarga juga telah membuat laporan terkait dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia.