Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT Ibu Lima Anak di Mojokerto hingga Tewas

Polisi Mojokerto belum menaikan status penyelidikan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang mengakibatkan Sulamsih (43), ibu lima anak itu meninggal dunia.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:45 WIB
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT Ibu Lima Anak di Mojokerto hingga Tewas
Ilustrasi KDRT. (pexels/KarolinaGrabowska)

SuaraJatim.id - Polisi Mojokerto belum menaikan status penyelidikan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang mengakibatkan Sulamsih (43), ibu lima anak itu meninggal dunia.

Polisi masih akan menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dokter RS Bhayangkara, Surabaya. Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Rizki Santoso.

Ia mengungkapkan, pasca menerima laporan pada Kamis (23/6) kemarin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Bahkan polisi sudah menerjunkan tim Kedoteran Forensik RS Bhayangkara Surabaya untuk melakukan autopsi jenazah Sulamsih.

"Kemarin autopsi sudah kita laksanakan, dan kami masih menunggu hasilnya. Karena masih diteliti apakah ada tanda-tanda, kira-kira paling cepat hasilnya 1 bulan bisa keluar," kata Rizki saat ditemui Suara.com, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:Bermodal Dokumen Palsu Kontrak Kerjasama dengan Pemkab Semarang, Wanita Ini Tipu Warga Mojokerto Rp1 Miliar

Polisi tampaknya memang tak ingin gegabah dalam menyelidiki dugaan KDRT yang dialami wanita asal Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto itu. Menurut Rizki, sembari menunggu hasil autopsi, pihaknya akan menggali keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa dugaan KDRT itu.

"Sejauh ini saksi masih dari pihak keluarga baik itu anaknya, maupun saudaranya. Penyidik pastinya melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) baik itu di rumah korban, maupun di tempat lain yang diduga terjadinya KDRT itu tentunya pasti dilakukan, tapi lokusnya dimana-dimana belum bisa kita sampaikan," ucap Rizki.

Rizki mengungkapkan, Sulamsih dan Sabiat merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang belum lama menikah. Usia bahtera rumah tangga keduanya baru mencapai 6 bulan. Selain itu, dugaan KDRT itu dilakukan sudah beberapa bulan silam, berjarak sekitar 2 bulan dengan kematian Sulamsih.

"Nah akibat meninggal dunia ini apakah benar dari sentuhan dari KDRT tersebut ataukah penyakit bawaan lainnya," kata Rizki.

Ditanya terkait dengan keberadaan terduga pelaku, Rizki menyatakan jika sampai saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pencarian. Rizki tak menampik, jika pihaknya juga berencana meminta keterangan Sabiat terkait dugaan KDRT yang dialami Sulamsih ini.

Baca Juga:Santri Gugat PN Surabaya Gegara Sahkan Pernikahan Beda Agama hingga Wanita Tewas Dugaan Korban KDRT

"Untuk dugaan pelaku masih kami telusuri, kami belum berani berstatmen lebih karena kami harus mengumpulkan alat-alat bukti dan keterangan. Bila nanti memang benar ada KDRT ya akan kami lakukan upaya paksa," tukas Rizki.

Diberitakan sebelumnya, Sulamsih (43), tewas setelah menjalani perawatan medis. Diduga warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto itu menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dugaan itu menyusul laporan polisi yang dilakukan anak korban berinisial F ke Polres Kota (Polresta) Mojokerto. F dan keluarganya curiga, sang ibu meninggal akibat luka yang dideritanya lantaran mengalami kekerasan yang dilakukan ayah tirinya, Sabiat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini