Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedelapan anggota legislatif Tulungagung 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 Juli 2022 | 12:11 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 guna kepentingan penyidikan kasus dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.

KPK memanggil delapan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Selasa (5/7/2022). Mereka, yakni Choirurrohim (PKB), Faruuq Trifauzi (PKS), Fendy Yuniar M (PAN), Gunawan (Gerindra), Imam Koirudin (PAN), Imam Ngaqoib (PAN) , Joko Tri Asmoro (PDIP), dan Leman Dwi Prasetyo (Golkar).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedelapan anggota legislatif Tulungagung 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur,” ujar Ali mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa.

Baca Juga:Perangkat Desa Kalipare Malang Jadi Tersangka Korupsi ADD, Kerugian Negara Capai Puluhan Juta

Seperti diketahui, pada Senin (5/7/2022), KPK juga memeriksa delapan anggota DPRD yakni Widodo Prasetyo (Gerindra), Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura), Saiful Anwar (PDIP), Sumarno (PDIP), Heru Santoso (PDIP), Imam Sukamto, dan Mutiin (Hanura).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Tulungagung 2019-2023 Maryoto Birowo, Sri Pramuni (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung), Nurkhodik (kabid Pembangunan pengembangan SDA), dan Made Prasetyo (Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung).

Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.

“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022) lalu.

Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.

Baca Juga:3 Tersangka Kasus Korupsi Pagar Puskesmas Ditahan

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.

Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini