SuaraJatim.id - Wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah atau Ponpes Shiddiqiyyah menyambut bahagia pembatalan pencabutan izin operasional ponpes berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang tersebut.
Salah satunya seperti diungkap Siti Sholihah, wali santri asal Banyuwangi.
“Tentu kami sangat lega dengan dibatalkannya pencabutan izin. Sehingga anak saya bisa mondok lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi dan Kemenag,” ujar Siti Sholihah, Rabu (13/7/2022).
Siti mengungkapkan, tiga putranya menjadi santri ponpes asuhan Kiai Muchtar Mu’thi tersebut.
Baca Juga:Jawaban Aneh Gus Baha saat Ditanya tentang Kiai Cabuli Santri: Itu Bagus
“Selain sebagai santri, tiga anak saya juga menempuh pendidikan formal pesantren Shiddiqiyyah,” lanjutnya.
Selama ini, tidak ada ajaran yang menyimpang di pesantren tersebut. Bahkan pendidikan cinta tanah air sangat diutamakan. Menurutnya, tidak ada ajaran radikal di pesantren yang berada di Desa Losari Kecamatan Ploso tersebut.
“Alhamdulillah anak saya bisa mondok lagi,” ujarnya.
Pernyataan senada diungkapkan Dilla Tussholihah, wali santri lainnya. Dilla memiliki empat anak yang saat ini menuntut ilmu di pesantren Shiddiqiyyah.
Selama itu pula, anaknya diajari akhlakul karimah dan cinta tanah air. Oleh sebab itu, begitu mengetahui izin ponpes batal dicabut, Dilla sangat lega.
Baca Juga:Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
“Saya juga mengucapkan terima kami kepada Pak Presiden Jokowi dan Kemenag. Karena dengan pembatalan pencabutan izin tersebut empat anak saya bisa kembali menuntut ilmu,” ujar wali santri asal Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ini.
Sementara, Ketua Umum Organisasi Shiddiqqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengatakan, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqqiyah bisa berjalan normal pasca pembatalan pencabutan izin.
“Nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu. Alhamdulillah izin Ponpes Shiddiqiyyah batal dicabut,” kata Joko.
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, izin operasional dicabut menyusul kasus perkosaan dan pencabulan santri oleh Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, anak Kiai Muchtar.