Kekerasan Seksual Marak di Pesantren, Kiai Tebuireng : Hukum Pelaku Lebih Berat Biar Jera..

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan, maupun pesantren di Jawa Timur ( Jatim ) akhir-akhir ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak.

Muhammad Taufiq
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:02 WIB
Kekerasan Seksual Marak di Pesantren, Kiai Tebuireng : Hukum Pelaku Lebih Berat Biar Jera..
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJatim.id - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan, maupun pesantren di Jawa Timur (Jatim) akhir-akhir ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Terlebih, pelaku pelecehan seksual ini merupakan tokoh di lembaga pendidikan itu sendiri.

Mirisnya lagi, korban pelecehan seksual ini tak hanya satu orang. Bahkan, kebanyakan mereka yang menjadi korban, masih berusia di bawah umur saat pelecehan seksual itu terjadi. Sehingga tidak banyak dari para korban ini yang mau untuk speak up meski sudah menjadi korban.

Misalnya, kasus pelecehan dengan tersangka Moch Subechi Azal Tsani (MSAT), putra seorang kiai ternama di Kabupaten Jombang KH. Muhammad Muhtar Mu'thi. Mas Bechi panggilan gaul MSAT, merupakan tokoh di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Dari sederet para korban, hanya satu orang yang berani melaporkan aksi pelecehan seksual yang diterima para santriwati itu ke pihak kepolisian. Padahal, berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan polisi, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, ada lima santriwati yang diduga menjadi korban pelampiasan syahwat Mas Bechi.

Baca Juga:Diduga Komplotan Penipuan Jadi Bulan-bulanan Warga Jombang

Mas Bechi sendiri saat ini sudah dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IA Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Meski polisi membutuhkan waktu 3 tahun lebih untuk bisa meringkusnya. Mas Bechi akhirnya diamankan melalui proses pengepungan yang selama kurun waktu 15 jam.

Kasus serupa juga terjadi terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jatim. Sebanyak enam orang santri dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa pelecehan seksual ini. Polisi kemudian menetapkan FZ, selaku pengasuh pesantren sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual ini.

FZ dapat diamankan polisi setelah melalui proses pengejaran yang juga tak kalah pelik. Lantaran, sebelum ditangkap, FZ sudah terlebih dulu kabur. Akan tetapi pelarian FZ itupun berakhir setelah polisi mencokoknya saat berada di sebuah rumah di wilayah Lampung, pekan lalu.

Sedangkan peristiwa ketiga yang juga menyita perhatian publik yakni aksi pelecehan seksual dengan tersangka Julianto Eka Putra (JEP), seorang motivator yang juga petinggi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu. Korbannya, mayoritas merupakan alumni di SPI.

Mereka diduga mengalami tindakan pelecehan seksual sejak tahun 2009. Ko Jul sapaan Julianto Eka Putra, kini sudah diamankan tim Polda Jatim di rumahnya di Kawasan Citraland, Surabaya. Saat ini, Julianto sudah dijebloskan ke sel tahanan Lapas Lowokwaru, Malang.

Baca Juga:AJI Yogyakarta dan Solo Kecam Pelecehan Seksual Jurnalis di Stadion Maguwoharjo

Banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup lembaga pendidikan maupun pesantren ini sangat disayangkan para tokoh masyarakat. Salah satunya pengasuh pesantren putri, Pesantren Tebuireng Jombang, KH Fahmi Amrullah Hadziq atau yang akrab disapa Gus Fahmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini