Sementara, Ketua Umum Organisasi Shiddiqqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengatakan, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqqiyah bisa berjalan normal pasca pembatalan pencabutan izin.
“Nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu. Alhamdulillah izin Ponpes Shiddiqiyyah batal dicabut,” kata Joko.
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, izin operasional dicabut menyusul kasus perkosaan dan pencabulan santri oleh Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, anak Kiai Muchtar.
Baca Juga:Jawaban Aneh Gus Baha saat Ditanya tentang Kiai Cabuli Santri: Itu Bagus