Kuasa Hukum Kecewa Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tak Dihadirkan Langsung di PN Surabaya

Dakwaan terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, I Gede Pasek Suardika yang disampaikan JPU sumir.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 18 Juli 2022 | 14:38 WIB
Kuasa Hukum Kecewa Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tak Dihadirkan Langsung di PN Surabaya
Penasehat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, pasca sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Dimas Angga]. 

"Personel kami siagakan di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Surabaya baik di dalam maupun di luar," ujar Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (18/7/2022).

Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya menyiagakan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan sidang tersebut. Sidang dilaksanakan secara tertutup. Kepolisian menyiagakan 405 personel baik dari Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, serta perbantuan dari Brimob Polda Jatim. 

Personel yang berjaga diminta untuk tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif selama melaksanakan pengamanan. Ia juga meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan kegiatan pengamanan ini. 

"Jika memang ada massa aksi, kami meminta anggota terus memberi himbauan pada massa aksi agar melaksanakan aksi secara damai dan tertib," jelasnya.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Surabaya Dijaga 405 Polisi, Amankan Sidang Perdana Anak Kiai Jombang

Pihaknya melaksanakan pengamanan ini agar sidang yang dilaksanakan secara tertutup ini bisa berjalan lancar dan kondusif. Anggota akan ditempatkan di beberapa lokasi untuk mencegah adanya pengunjung yang memaksa masuk ruang sidang. 

"Kami siagakan anggota di dalam pengadilan dan depan ruang sidang. Kami akan himbau pengunjung agar tidak memasuki ruang sidang" terangnya.

Sementara itu, kondisi di luar PN Surabaya tampak lengang. Tak ada massa sama sekali di luar gedung PN Surabaya, dan persidangan pembacaan dakwaan berjalan lancar.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Kasus Pencabulan: Sidang Anak Kiai Jombang Dijaga Ketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini