Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Posisi Kadiv Propam, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Naik Penyidikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Muhammad Taufiq
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:30 WIB
Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Posisi Kadiv Propam, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Naik Penyidikan
Sosok Putri Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.(Suara.com)

SuaraJatim.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Penonaktifan ini terhitung mulai Senin (18/07/2022) malam. Sementara untuk tanggung jawab Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kebijakan ini menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merupakan bentuk ketegasan dari Polri karena tidak ragu menindak siapa saja yang terkait penembakan di rumah dinas.

"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, Selasa (19/07/2022).

Baca Juga:Kasus Kematian Brigadir J Dilaporkan sebagai Pembunuhan Berencana

"Dengan penonaktifan tersebut, kita minta tim khusus Polri semakin objektif dan transparan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya.

Sejak awal, kata dia, dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini yakin Polri tidak akan pernah ragu bertindak tegas kepada siapapun.

Dia mengatakan dari awal kasus ini muncul ke publik Kapolri terus mendengar masukan masyarakat dan memonitor perkembangan penanganan penembakan ini dari tim khusus.

"Polri akan terbuka dan transparan atas semua temuan tim khusus. Kita harapkan tidak terlalu lama lagi, tim khusus Polri ini segera mengumumkan hasilnya," kata pemerhati kepolisian ini.

Sebelumnya, Jumat (8/7), Brigadir J diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus ini menimbulkan berbagai silang pendapat sehingga Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi perkara ini agar terungkap secara jelas.

Baca Juga:Profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri Gantikan Sementara Posisi Ferdy Sambo

Tim khusus yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryono juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Kepolisian Nasional.

Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam terhitung mulai Senin (18/7) malam dan tanggung jawab Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kasus pelecehan seksual naik ke penyidikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi.

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini