"Mudah-mudahan dapat menjadi salah satu ikon cagar budaya di Ngawi dalam rangka mengedukasi sejarah kepada masyarakat, terutama terkait perlawanan pejuang bangsa Indonesia dalam mengalahkan penjajah," ujar Ony.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said memastikan bahwa rehabilitasi yang dilakukan telah dilakukan sesuai aturan pemeliharaan cagar budaya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk pengaturan drainase yang secara teknis juga peninggalan Belanda.
"Terkait dengan penghijauan, ada beberapa yang harus diperhatikan terutama jenis tanaman yang akan ditanam apakah akarnya dapat berpotensi merusak bangunan sekitar. Juga diutamakan harus jenis tanaman endemik atau tanaman asli yang sudah ada di sini," ujar Said.
Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya Persero Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp113,7 miliar digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng serta penataan Kawasan Inti Benteng. (Antara)
Baca Juga:Benteng Pendem Cilacap, Wisata Sejarah yang Menyeramkan