10 Nakes RSUD Jombang Diperiksa Polisi Buntut Meninggalnya Bayi Saat Persalinan

Sebanyak 10 tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang telah diperiksa oleh kepolisian terjait kematian bayi saat menjalani persalinan normal.

Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:28 WIB
10 Nakes RSUD Jombang Diperiksa Polisi Buntut Meninggalnya Bayi Saat Persalinan
10 tenaga kesehatan di RSUD Jombang diperiksa polisi [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 10 tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang telah diperiksa oleh kepolisian terjait kematian bayi saat menjalani persalinan normal.

Para Nakes ini diperiksa secara terpisah pada Rabu (03/08/2022). Pemeriksaan pertama dilakukan di ruan Satreskrim Polres setempat, sementara lokasi kedua dilakukan di Polsek Sumobito.

Para nakes yang diperiksa di Polres ini tujuh orang terdiri dari tiga dokter dan empat bidan. Sedangkan Polsek Sumobito memeriksa tiga nakes dari puskesmas setempat.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Masing-masing tujuh orang diperiksa di Sat Reskrim Polres Jombang dan tiga orang di Polsek Sumobito," kata Kasat Reskrim Polres Jombang Giadi Nugraha dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Polisi Usut Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang, Tiga Dokter Diperiksa

"Mereka diperiksa sebagai saksi atas kejadian yang viral kemarin. Yakni meninggalnya seorang bayi saat persalinan di RSUD Jombang. Ini masih tahap penyelidikan," ujarnya menambahkan.

Tujuh tenaga kesehatan itu datang ke Polres Jombang sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka terdiri dari tiga pria dan empat wanit.

Semuanya mengenakan seragam atas putih, bawahan hitam. Tujuh orang itu didampingi oleh Wakil Direktur RSUD Jombang Mulya dan Kepala Bidang Yanmed (Pelayanan Medis) dr Vidya Buana.

Begitu turun dari mobil, mereka kemudian berjalan menuju ruang Sat Reskrim Polres Jombang. "Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tim yang menangani persalinan ibu yang bayinya meninggal. Saya hanya mendampingi," ujar Vidya ketika dikonformasi.

Giadi kembali menjelaskan bahwa ayah dari bayi yang meninggal, Yopi Widianto, sudah melaporkan perkara ini ke Polres Jombang pada Senin (1/8/2022).

Baca Juga:Nakes di Lampung Belum Mendapatkan Vaksinasi Booster Kedua

Laporan terkait pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. "Sampai hari ini yang bersangkutan belum mencabut laporan itu," ujar Giadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini