"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke proyustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," kata Mahfud. ANTARA
- 1
- 2
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke proyustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," kata Mahfud. ANTARA
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini