SuaraJatim.id - Sekelompok pelajar SMA di Kota Surabaya melaporkan kasus penganiayaan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (31/07/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan BKR Pelajar Surabaya, tepatnya di depan SMA Pringadi dan di samping SMAN 9 Surabaya. Terlapor pelaku pengeroyokan disebut-sebut alumni SMA 7.
Salah satu orang tua korban bernama Edy Irawan, warga Jalan Demak Timur Surabaya, mengatakan anaknya menjadi korban. Anaknya itu mengalami luka di tubuhnya akibat pukulan batu hingga paving.
Edy menyebut, selain anaknya, juga terdapat pelajar lain yang menjadi korban. Sementara tiga pelajar yang baru diketahui menjadi korban.
Baca Juga:Hajar dan Tusuk Selingkuhan Istrinya, Pria Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi
"Iya, salah satu yang menjadi korban anak saya," kata Edy Irawan, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (03/08/2022).
"Yang saya tahu 3 orang, sama anak saya. Ini sudah ngawur, keterlaluan, sampai aniaya gini. Nggak terima saya sama alumni-alumni itu," katanya menambahkan.
Edy menyatakan, atas kejadian ini, ia telah membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada Senin (1/8/2022) kemarin. Laporannya pun, katanya sudah diterima.
"Laporan kemarin pagi. Sudah diterima. Katanya sekarang masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Ditanya terkait luka yang dialami anaknya, Edy enggan menjelaskan detail. Ia mengaku saat ini masih fokus untuk mengurus anaknya dan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta orang tua korban yang lain.
Baca Juga:Dosen Manajemen UPNVJT Gelar Pengabdian Masyarakat di Kampung Kue Surabaya
"Itu dulu ya mas. Kalau sudah selesai semua saya kabarin. Ini masih saya urus dulu. Sama nunggu panggilan dari polisi juga," kata pria 37 tahun tersebut.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan tim jatanras yang di backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kami terjunkan tim, dari Jatanras dan dibantu Unit PPA. Akan secepatnya dilakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Mirzal menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Senin (1/8/2022) kemarin.
"Orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih pelajar SMA menjadi korban penganiayaan. Laporannya sudah kami diterima. Sementara cukup itu ya. Nanti updatenya kami sampaikan lagi. Mudah-mudahan bisa segera keungkap," ujarnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebut, para terduga pelaku yang disebut merupakan para alumni SMA 7 Surabaya itu melakukan penganiayaan tidak hanya dengan memukul, namun juga menyulutkan rokok ke tubuh para korbannya.
Selain itu, terduga pelaku juga memukul menggunakan paving. Salah satu korbannya disebut ada yang anak yatim.