KPK Jebloskan Paksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim ke Tahanan

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, mengatakan kalau Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim ditahan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:29 WIB
KPK Jebloskan Paksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim ke Tahanan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Adib Makarim resmi ditahan KPK dalam kasus uang ketok palu Rp1 miliar. [Suara.com/Welly]

KPK menduga para tersangka masing-masing menerima "uang ketok palu" sekitar Rp230 juta.

Atas perbuatannya, para disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini