SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini, komisi antirasuah itu menelisik dugaan suap di Kantor Pajak Pratama Pare Kediri.
Penyelidikan ini diduga terkait suap pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono. Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia menjelaskan, proses penyidikan perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, diantaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:Derby Jatim di BRI Liga 1, Persik Siap Jinakkan Laskar Sape Kerap Madura United
Dia memastikan, KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Termasuk bagaimana kronologi dugaan perbuatan pidananya serta pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," kata Ali.