Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang

Polres Jombang masih mendalami kasus proses persalinan normal di RSUD Jombang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:53 WIB
Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
RSUD Jombang, Jawa Timur. [Suara.com/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Polres Jombang masih mendalami kasus proses persalinan normal di RSUD Jombang. Hingga saat ini sebanyak 11 orang saksi sudah diperiksa pihak kepolisian.

Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Jombang juga menggandeng dua organisasi profesi kesehatan dalam menangani kasus ini. Yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur (Jatim).

Itu guna memastikan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan petugas medis dalam menangani persalinan pasien Roudotul Jannah (28) asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Lantaran persalinan itu gagal hingga membuat bayi perempuan tersebut meninggal dunia.

"Koordinasi sudah, surat sudah kami kirim ke Surabaya. Kami sudah mengirimkan surat ke IDI dan IBI," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Mengenal Distosia Bahu, Penyebab Kasus Bayi Meninggal saat Persalinan di RSUD Jombang

Menurut Giadi, pihaknya membutuhkan telaah dari pihak IDI maupun IBI sebelum melakukan gelar perkara kasus ini. Sebab, perkara ini merupakan perkara medis sehingga membutuhkan keterangan yang pasti dari pihak-pihak yang membidangi.

"Nanti dua organisasi itu yang menentukan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam proses persalinan yang berujung meninggalnya bayi itu," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Giadi belum ada pihak lain yang dimintai keterangan perihal perkara ini. Giadi memastikan, baru 11 orang yang sudah diperiksa dengan status sebagai saksi. Diantaranya, tiga orang dokter, dan 7 petugas medis serta saksi pelapor.

"Ada 11 orang yang sudah kita mintai keterangan, sejauh ini kami masih menunggu hasil (telaah IDI dan IBI) dulu," tukas Giadi.

Dikonfirmasi terpisah, suami pasien Jannah, Yopi Widianto (26) enggan memberikan keterangan perihal perkara tersebut. Tak seperti sebelumnya, Yopi yang awalnya terbuka kepada awak media, kini memilih untuk irit bicara.

Baca Juga:Sorotan Kemarin: Izin Padepokan Gus Samsudin Hanya untuk Pijat Tradisional hingga RSUD Jombang Diusut Polisi

"Maaf mas untuk sementara nunggu dari pihak polres. Nanti kalau ada waktu kita bicara," kata Yopi singkat dalam pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.

Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan. Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan.

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini