Kemarin Masih Ramai Pencabutan Izin Panti Pijat Padepokan Gus Samsudin di Blitar sampai Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Informasi terkait update kasus Gus Samsudin masih menarik perhatian pembaca kemarin, Selasa (09/08/2022).

Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:55 WIB
Kemarin Masih Ramai Pencabutan Izin Panti Pijat Padepokan Gus Samsudin di Blitar sampai Penetapan Tersangka Ferdy Sambo
Gus Samsudin Jadab (Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI)

SuaraJatim.id - Informasi terkait update kasus Gus Samsudin masih menarik perhatian pembaca kemarin, Selasa (09/08/2022). Selain itu, masih ada banyak peristiwa lain, misalnya isu nasional penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, beberapa peristiwa lokal Jawa Timur juga masih mewarnai pemberitaan, mulai dari isu kriminal hingga berita seputar Persebaya Surabaya.

Berikut ini peristiwanya:

1. Penemuan mayat di Waru Sidoarjo

Baca Juga:Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Hedjen menduga mayat yang ditemukan di Bundaram Waru, pada Selasa (9/8/2022) merupakan warga tuna susila alias gelandangan.

Dugaan itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pada tubuh mayat.

“Dilihat dari kuku tangan dan kaki yang panjang dan badan kotor tidak terawat kemungkinan gelandangan,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa.

Disinggung kemungkinan korban kasus pembunuhan, Ipti Hedjen mengatakan jika tidak ditemukan bekas dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

2. Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo

Baca Juga:Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh

Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) ditetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri itu yang memberi perintah Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo.

Disinggung terkait motif pembunuhan, Kapolri Jenderal Listyo menegaskan timsus masih bekerja dan mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

3. Pencabutan izin Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin

Pemerintah Kabupaten Blitar resmi mencabut izin Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin Jadab atau Samsudin. Penutupan berdasarkan hasil peninjauan ulang izin.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan hasil tinjauan yang telah dilakukan Pemkab Blitar menemukan sejumlah kejanggalan izin dengan praktik yang dilakukan Gus Samsudin di padepokan beralamat Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan tersebut.

Metode rukiah yang dipakai menyembuhkan pasien oleh Gus Samsudin tak sama dengan izin yang diajukan yakni panti pijat atau terdaftar sebagai penyehat tradisional pemijat.

"Dicabut (izinnya). Dari Dinkes sudah mencabut maka dari Dinas Perijinan juga mencabut," ujar Rahmat Santoso di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (9/8/2022).

4. Pilot abal-abal tibu cewek Nganjuk

Kasus penipuan lewat kenalan di media sosial sedang marak-maraknya. Masyarakat sebaiknya berhati-hati dan belajar dari peristiwa yang dialami cewek asal Nganjuk ini.

Seorang cewek asal Nganjuk berinisial IS (46) diperdaya oleh pria penipu asal Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) berinisial MR (54). MR dan IS ini berkenalan lewat media sosial.

Dalam perkenalannya itu, MR mengaku sebagai pilot. Keduanya lantas bertemu. Ternyata MR ini seorang penipu. Ia membawa kabur mobil Avanza nomor polisi AG 1087 VV milik IS.

Terperdaya akal bulus MR, IS akhirnya semakin dekat dengan pelaku itu. Keduanya lebih dulu janjian di hotel Jalan Citandui Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun.

5. Bonek berunjuk rasa ke stasiun tv

Ribuan suporter Persebaya Surabaya Bonek Mania berunjuk rasa di kantor televisi swasta pemegang hak siar BRI Liga 1 2022-2023, Jalan Bumi Indah, Selasa (9/8/2022). Perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan juga perwakilan televisi menemui langsung massa aksi.

Unjuk rasa Bonek tersebut menolak jadwal pertandingan Liga 1 yang dilakoni Persebaya digelar malam hari.

Perwakilan PT LIB, Hanif Marjuni menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan semua pihak, agar ada pergeseran jadwal pertandingan, khususnya untuk Persebaya Surabaya.

"Kita sudah berkomunikasi semua pihak dan mengeluarkan surat, bahwa semua pertandingan home Persebaya yang dilakukan di atas jam 19.00 digelar sore hari sudah kita komunikasikan. Sirkulat sudah dibuat bahwa pertandingan Persebaya yang digelar malam hari bergeser ke sore hari," ujar Hanif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini