Bertambah Dua Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Djombang Baru

Hingga kini tercatat ada tiga orang yang sudah menyandang status tersangka dalam peristiwa yang menewaskan seorang karyawan itu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:17 WIB
Bertambah Dua Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Djombang Baru
Dua tersangka kasus kecelakaan kerja PG Djombang Baru, diamankan di Mapolres Jombang.[SuaraJatim/Zen Arivin]

Peristiwa itu bermula saat Ngatemo memindahkan tebu dari truk ke lori untuk ditimbang menggunakan crane. Namun, seling baja atau wire rope crane tersangkut lori. Ngateno pun mencoba menggerakannya ke kiri dan ke kanan.

Nahas, tali seling baja putus. Ali yang berada di sekitar lori kemudian tertimpa timbangan besi. Ali mengalami luka parah, dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak bisa tertolong, Ali tewas setelah 2 jam dalam perawatan medis.

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga:Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini