Sorotan: Pejabat Kejari Bojonegoro Cabuli Bocah hingga Jerat Hukum Mantan Satpol PP Surabaya Kasus Pemerkosaan

Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro diringkus di Jombang terkait kasus pencabulan bocah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Sorotan: Pejabat Kejari Bojonegoro Cabuli Bocah hingga Jerat Hukum Mantan Satpol PP Surabaya Kasus Pemerkosaan
Ilustrasi penangkapan pejabat kejaksaan Negeri Bojonegoro. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro diringkus terkait kasus pencabulan bocah. Pelaku berinisial AH ditangkap saat berada di hotel kawasan Jombang, Jawa Timur.

1. Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi

Kapolres Jombang AKPB Moch Nurhidayat saat memberikan keterangan kepada awak media.[SuaraJatim/Zen Arivin].
Kapolres Jombang AKPB Moch Nurhidayat saat memberikan keterangan kepada awak media.[SuaraJatim/Zen Arivin].

Seorang jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, diringkus polisi. Jaksa berinisial AH itu diamankan saat berada di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Gus Dur, Kota Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, AH diamankan bersama seorang pelajar laki-laki. Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari keluarga pelajar tersebut lantaran anaknya tak pulang, Kamis (18/8) dini hari.

Baca selengkapnya

2. Pejabat Kejari Bojonegoro, Terduga Kasus Sodomi Bocah Ditangkap di Hotel Jalan Gus Dur Jombang

Asisten Pengawas Kejati Jatim Edi Handoyo saat di Mapolres Jombang.[SuaraJatim/Zen Arivin].
Asisten Pengawas Kejati Jatim Edi Handoyo saat di Mapolres Jombang.[SuaraJatim/Zen Arivin].

Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro diringkus polisi di Jombang Jawa Timur ( Jatim ). Jaksa berinisial AH itu diamankan di salah satu hotel di Jalan Gus Dur Desa Candi Mulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Edi Handoyo membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Menurut Edi, jaksa bernisial AH itu diamankan polisi pada Kamis, (18/8/2022) dini hari.

Baca selengkapnya

3. Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati [Foto: Beritajatim]
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati [Foto: Beritajatim]

Pejabat Kejaksaan Negari (Kejari) Bojonegoro terduga kasus penyekapan dan sodomi bocah laki-laki di bawah umur sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Terduga ini disebut-sebut menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro berinisial AH. Soal penonaktifan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati.

Baca selengkapnya

4. Bekas Anggota Satpol PP Surabaya Dituntut 15 Bulan Penjara, Terbukti Perkosa Pemandu Lagu

Terdakwa eks anggota Satpol PP Kota Surabaya [Foto: Beritajatim]
Terdakwa eks anggota Satpol PP Kota Surabaya [Foto: Beritajatim]

Bekas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Kurtubi, terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemadu lagu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak