Jaksa Kejari Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar

Seorang jaksa diamankan polisi di salah satu kamar hotel bersama seorang pelajar pria yang masih berusia 16 tahun.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Jaksa Kejari Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar
Ilustrasi jaksa Bojonegoro tersangka pencabulan pelajar. [Dok.Antara]

"Orang tua korban datang (ke Polres Jombang) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, kemudian menjelaskan bahwa anaknya tidak pulang. Kemudian didampingi oleh pihak penyidik mencari keberadaan korban," kata Moh Nurhidayat, Kamis (18/8/2022) petang.

Berdasarkan aduan itu, polisi kemudian melakukan pencarian ke sejumlah tempat penginapan Kabupaten Jombang. Hingga akhirnya, keberadaan pelajar tersebut diketahui setelah petugas mendatangi salah satu hotel di jantung Kota Santri.

Rumor yang beredar, penangkapan AH ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindakan asusila. AH dikabarkan melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu. 

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini