Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!

DPRD mendesak agar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto serius bekerja.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:21 WIB
Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
Bantuan beras berkutu di Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Realisasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Mojokerto kerap bermasalah. Mulai dari bahan makanan yang disalurkan berkualitas buruk hingga ditemukannta agen penyalur nakal.

Hal itupun menuai sorotan dari kalangan legislatif. Para wakil rakyat mendesak agar Pemkab Mojokerto dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto serius bekerja. Sebab, hampir setiap kali realisasi, ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Persoalan ini selalu muncul setiap kali penyaluran, masalahnya sama, kualitas beras jelek, kemudian agen penyalur nakal ya hanya itu-itu saja," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairin, Kamis (25/8/2022).

Terus munculnya berbagai persoalan dalam realisasi progam bantuan bangan bagi keluarga kurang mampu ini, kata Khusairin disebabkan karena kurang maksimalnya kinerja Dinsos Kabupaten Mojokerto. Dimana Dinsos Kabupaten Mojokerto merukapan leading sektor dalam realisasi program di daerah.

Baca Juga:Dinsos Mojokerto Temukan Agen Penyalur BPNT Nakal, Buntut Aduan Beras Remuk dan Berkutu

"Mestinya kalau pendamping program melakukan tugasnya dengan benar, pembagian beras berkutu dan berkualitas buruk itu tidak terjadi. Karena disamping pendataan, pendamping ini tugasnya juga melakukan pengawasan," imbuhnya.

Pengawasan dalam hal ini, kata Khusairin yakni mengawasi dalam realiasi penyaluran. Dengan momonitor secara langsung kualitas bahan makanan yang diberikan agen penyalur maupun e-waroeng ke KPM.

"Sehingga kalau ditemukan ada bahan makanan yang kualitasnya tidak bagus, harus segera ditegur dan diganti. Selama ini saya lihat selalu lolos dan baru ditindaklanjuti setelah ditulis teman-teman media," ucap politisi PPP ini.

Tak hanya menyorot soal kinerja Dinsos Kabupaten Mojokerto, Khusairin menduga carut marut dalam penyaluran program BPNT yang sering terjadi ini disebabkan karena adanya pihak-pihak internal yang bermain. Misalnya, rumor soal adanya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi supplier bahan makanan.

Berdasarkan informasi yang didapat Khusairin, ada sejumlah pendamping PKH yang menjadi pemasok bahan makanan ke agen penyalur maupun e-waroeng. Meski hal itu tidak dilakukan secara terang-terangan atau menggunakan pihak lain.

Baca Juga:Warga Cilodong Sukabumi Keluhkan Kualitas Beras BPNT, Begini Respon TKSK

"Maka itu, Dinsos Kabupaten Mojokerto harus turun mengevaluasi internalnya dulu. Kalau ditemukan, beri sanksi tegas ke pendamping dan agen yang kerjasama dengan pendamping. Kalau perlu diberhentikan biar ada efek jera," ungkap Khusairin.

Selama ini, lanjut Khusairin kalangan DPRD belum pernah mendengar adanya pendamping maupun agen serta e-waroeng yang terbukti melakukan pelanggaran namun tidak diberikan sanksi tegas. Sehingga permasalahan seperti ini selalu terulang setiap kali penyaluran.

"Contohnya agen nakal yang menggesek kartu ATM KPM lebih dulu, itu kan jelas melanggar. Kalau itu hanya disanksi teguran saja, pasti tidak memberikan efek jera. Maka itu, harus ada sanksi tegas, bila perlu agen itu disetop sebagai agen penyalur," tukas Khusairin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Mardianto menyatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi baik sebelum maupun realiasi penyaluran program BPNT. Meski tanpa adanya desakan dari pihak manapun.

"Hari ini kami juga melakukan evaluasi terkait dengan penyaluran yang sudah di beberapa kecamatan. Ini komitmen  Pemkab Mojokerto dan komitmen Dinas Sosial, selaku setiap penyaluran baik itu melalui POS atau barang, pasti kami melakukan evaluasi," kata Tri Raharjo dalam sambungan seluler.

Tejo menyatakan, setiap sanksi yang diberikan kepada agen penyalur atau e-waroeng yang nakal, Dinsos Kabupaten Mojokerto sudah berpedoman pada regulasi yang ada. Sehingga tidak serta dalam merta memberikan sanksi.

"Berkaitan dengan sanksi yang kita berikan, tentunya kita juga harus berpedoman dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas birokrat yang akrab disapa Tejo ini.

Sementara, terkait dugaan adanya main mata antara pendamping PKH atau pendamping program BPNT yang menjadi supplier pemasok bahan pokok ke agen penyalur menggunakan tangan orang lain, Tejo meminta agar DPRD melaporkan itu.

"Disampaikan saja, apalagi kalau secara resmi pasti kita proses. Jadi ini kan masih dugaan ya, tapi dari awal kami komitmen Pemkab Mojokerto, Dinsos berkomitmen dalam mengawal penyaluran bansos. Pasti ada mekanisme berjenjang yang akan kita lakukan jika itu memang terbukti adanya," tukas Tejo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM program BPNT di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menerima beras kualitas buruk. Tak hanya remuk, namun beras yang diterima KPM juga berkutu.

Seperti yang disampaikan Li warga KPM asal Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi ini. Beras yang diterima kualitasnya sangat buruk dan tak laik konsumsi. Sebab, beras sebanyak 30 Kilogram (Kg) yang dicairkan dari Agen BPNT itu, sekitar 70 persen menir.

Pria berusia 41 tahun ini menuturkan, beras bantuan itu dicairkan melalui Agen BPNT di Desa Mojokumpul, pada Minggu (21/8) kemarin. Dari besaran bantuan Rp 400 ribu, ia mendapatkan 30 Kg beras, 2 Kg telur serta beberapa bahan pangan lainnya.

Beras bantuan itu dikemas dalam dua kemasan. Sebanyak 25 Kg dikemas dalam sak dengan merek Raja Lele. Sedangkan sebanyak 5 Kg dikemas dalam kantung plastik putih. Tak hanya remuk, namun beras yang diterima Li juga dipenuhi kutu.

Tak hanya memberikan beras remuk dan berkutu, agen penyalur di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto disinyalir juga melakukan manipulasi kepada KPM. Lantaran Agen BPNT menarik saldo ATM namun baru menyerahkan bahan makanan sehari kemudian.

Sinyalemen itu terkuak saat sejumlah KPM datang untuk mencairkan bantuan di Agen BPNT Desa Mojokumpul. Ketika itu, KPM diminta untuk menggesek kartu ATM bank yang menjadi penyalur bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) itu.

Mulanya salah seorang KPM berinisial D (25) warga Desa Mojodadi, tidak mengetahui jik isi saldo di ATM-nya sudah pindah ke rekening agen penyalur BPNT Desa Mojokumpul. Ia baru mengetahui saat dirinya hendak mencairkan bantuan ke e-waroeng, pasca diberitahu kalau sembakonya habis.

Wanita berkulit kuning langsat ini mengaku, ada juga beberapa KPM yang mengalami insiden serupa. Sehingga KPM ini baru bisa mendapatkan bantuan sembako sehari setelah isi saldo mereka diambil oleh pihak Agen penyalur BPNT Desa Mojokumpul. 

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini