"Berkaitan dengan sanksi yang kita berikan, tentunya kita juga harus berpedoman dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas birokrat yang akrab disapa Tejo ini.
Sementara, terkait dugaan adanya main mata antara pendamping PKH atau pendamping program BPNT yang menjadi supplier pemasok bahan pokok ke agen penyalur menggunakan tangan orang lain, Tejo meminta agar DPRD melaporkan itu.
"Disampaikan saja, apalagi kalau secara resmi pasti kita proses. Jadi ini kan masih dugaan ya, tapi dari awal kami komitmen Pemkab Mojokerto, Dinsos berkomitmen dalam mengawal penyaluran bansos. Pasti ada mekanisme berjenjang yang akan kita lakukan jika itu memang terbukti adanya," tukas Tejo.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM program BPNT di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menerima beras kualitas buruk. Tak hanya remuk, namun beras yang diterima KPM juga berkutu.
Baca Juga:Dinsos Mojokerto Temukan Agen Penyalur BPNT Nakal, Buntut Aduan Beras Remuk dan Berkutu
Seperti yang disampaikan Li warga KPM asal Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi ini. Beras yang diterima kualitasnya sangat buruk dan tak laik konsumsi. Sebab, beras sebanyak 30 Kilogram (Kg) yang dicairkan dari Agen BPNT itu, sekitar 70 persen menir.
Pria berusia 41 tahun ini menuturkan, beras bantuan itu dicairkan melalui Agen BPNT di Desa Mojokumpul, pada Minggu (21/8) kemarin. Dari besaran bantuan Rp 400 ribu, ia mendapatkan 30 Kg beras, 2 Kg telur serta beberapa bahan pangan lainnya.
Beras bantuan itu dikemas dalam dua kemasan. Sebanyak 25 Kg dikemas dalam sak dengan merek Raja Lele. Sedangkan sebanyak 5 Kg dikemas dalam kantung plastik putih. Tak hanya remuk, namun beras yang diterima Li juga dipenuhi kutu.
Tak hanya memberikan beras remuk dan berkutu, agen penyalur di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto disinyalir juga melakukan manipulasi kepada KPM. Lantaran Agen BPNT menarik saldo ATM namun baru menyerahkan bahan makanan sehari kemudian.
Sinyalemen itu terkuak saat sejumlah KPM datang untuk mencairkan bantuan di Agen BPNT Desa Mojokumpul. Ketika itu, KPM diminta untuk menggesek kartu ATM bank yang menjadi penyalur bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) itu.
Baca Juga:Warga Cilodong Sukabumi Keluhkan Kualitas Beras BPNT, Begini Respon TKSK
Mulanya salah seorang KPM berinisial D (25) warga Desa Mojodadi, tidak mengetahui jik isi saldo di ATM-nya sudah pindah ke rekening agen penyalur BPNT Desa Mojokumpul. Ia baru mengetahui saat dirinya hendak mencairkan bantuan ke e-waroeng, pasca diberitahu kalau sembakonya habis.
Wanita berkulit kuning langsat ini mengaku, ada juga beberapa KPM yang mengalami insiden serupa. Sehingga KPM ini baru bisa mendapatkan bantuan sembako sehari setelah isi saldo mereka diambil oleh pihak Agen penyalur BPNT Desa Mojokumpul.
Kontributor : Zen Arivin