Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.
Baca Juga:KPK Temukan Uang Dolar dan Euro Saat Geledah Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur.
Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018. ANTARA