SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial BN (21) tega menganiaya seorang perempuan yang merupakan istri orang. Pria asal Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
BN tega membanting korban, Haslinda Nur Fitriah (27), hingga babak belur. Padahal masalahnya sepele, korban meminta putus dan tidak merespon pesan whatsapp dari pelaku. Hal ini yang membuat pelaku marah.
Demikian disampaikan Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah itu petugas segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar kami telah mengamankan pelaku. Kini masih diperiksa," kata AKP Agus Sudarjanto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Untuk kronologisnya, awalnya pelaku menjemput korban dari rumah temannya pada Kamis (25/08/2022). Mereka menaiki sepeda motor berboncengan. Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya di jembatan, tepatnya pinggir Jalan Desa Kambingan Kecamatan Pagu.
"Saat itu pelaku langsung menanyakan Haslinda (korban), kenapa tidak merespon pesan whatsapp-nya. Kemudian, korban menjawab karena masih bekerja," kata kopolsek.
Antara pelaku dan korban diduga memiliki hubungan kedekatan. Padahal, status korban sudah memiliki suami. Mendengar jawaban dari korban, pelaku naik pitam. Dia langsung memiting leher korban dari belakang, kemudian meremas tubuhnya.
Tidak berhenti di situ saja, pelaku juga mendorong tubuh korban hingga nyaris terjatuh ke sungai. Kemudian pelaku menarik celana korban, sehingga tidak sampai tercebur.
"Korban mengatakan kepada pelaku bahwa sudah tidak mau lagi berhubungan. Kemudian, korban pergi dari tempat itu. Tapi oleh pelaku ditarik lagi hingga membanting korban di aspal jalan," katanya.
Pelaku semakin terbakar emosinya ketika korban menyatakan untuk berhenti berhubungan dengannya. Setelah dibanting ke aspal, korban berdiri.