Pria Kediri Ini Banting Istri Orang Sampai Tak Bisa Jalan Gegara Pesan WA-nya Tak Dibalas

Seorang pria berinisial BN (21) tega menganiaya perempuan yang merupakan istri orang. Pria asal Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu itu akhirnya dilaporkan polisi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Pria Kediri Ini Banting Istri Orang Sampai Tak Bisa Jalan Gegara Pesan WA-nya Tak Dibalas
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial BN (21) tega menganiaya seorang perempuan yang merupakan istri orang. Pria asal Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu itu akhirnya dilaporkan ke polisi.

BN tega membanting korban, Haslinda Nur Fitriah (27), hingga babak belur. Padahal masalahnya sepele, korban meminta putus dan tidak merespon pesan whatsapp dari pelaku. Hal ini yang membuat pelaku marah.

Demikian disampaikan Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah itu petugas segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar kami telah mengamankan pelaku. Kini masih diperiksa," kata AKP Agus Sudarjanto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Untuk kronologisnya, awalnya pelaku menjemput korban dari rumah temannya pada Kamis (25/08/2022). Mereka menaiki sepeda motor berboncengan. Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya di jembatan, tepatnya pinggir Jalan Desa Kambingan Kecamatan Pagu.

"Saat itu pelaku langsung menanyakan Haslinda (korban), kenapa tidak merespon pesan whatsapp-nya. Kemudian, korban menjawab karena masih bekerja," kata kopolsek.

Antara pelaku dan korban diduga memiliki hubungan kedekatan. Padahal, status korban sudah memiliki suami. Mendengar jawaban dari korban, pelaku naik pitam. Dia langsung memiting leher korban dari belakang, kemudian meremas tubuhnya.

Tidak berhenti di situ saja, pelaku juga mendorong tubuh korban hingga nyaris terjatuh ke sungai. Kemudian pelaku menarik celana korban, sehingga tidak sampai tercebur.

"Korban mengatakan kepada pelaku bahwa sudah tidak mau lagi berhubungan. Kemudian, korban pergi dari tempat itu. Tapi oleh pelaku ditarik lagi hingga membanting korban di aspal jalan," katanya.

Pelaku semakin terbakar emosinya ketika korban menyatakan untuk berhenti berhubungan dengannya. Setelah dibanting ke aspal, korban berdiri.

Namun, pelaku kembali membantingnya. Akibatnya, korban tidak bisa berdiri. Dia merintih kesakitan dan memilih duduk di aspal.

Tetapi pelaku yang seolah kesetanan tidak memberi ampun. Dia malah menarik korban, kemudian membenturkan kepalanya ke palang penutup jembatan yang terbuat dari besi ringan (galvalum).

"Setelah itu korban langsung di antar pulang sampai dengan rumahnya," kata mantan Kapolsek Plosoklaten ini.

Keesokan harinya, pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB pelaku menjemput kembali korban di rumah temannya untuk diantar pulang.

Sesampainya di rumah korban, pelaku kembali marah-marah karena teleponnya dan pesaanya tidak direspon. Sekitar pukul 11.30 WIB korban menyuruh pelaku untuk pulang dan menelepon Fetrik, suaminya.

Saat mendengar suara suami korban, pelaku pun langsung kabur. Kemudian korban melapor ke Polsek Pagu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan lengan. Sedangkan, barang bukti yang diamankan polisi berupa hasil Visum dari RS Bhayangkara Kediri, patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur dan empat buah genting rumah.

"Motif dari pelaku adalah karena cemburu melihat korban statusnya sudah menjadi pasangan suami istri. Kalau statusnya pelaku dengan korban ini sebagai teman dekat, lokasinya hanya beda dusun saja," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali.

Dua kali di dalam rumah dan satu kali di jembatan. Pada Senin (8/8/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku melakukan menganiaya korban dengan memaksa untuk memasuki rumah korban tanpa izin dengan cara memanjat tembok dan membongkar empat buah genteng.

Di karenakan pelaku menggedor pintu rumah sehingga dan oleh korban tidak dibuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini