7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Albar Mahdi, Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo

Sebanyak 7 orang sudah diperiksa oleh Kepolisian Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait dengan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi.

Muhammad Taufiq
Senin, 05 September 2022 | 20:43 WIB
7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Albar Mahdi, Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo
Pemeriksaan kasus kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 7 orang sudah diperiksa oleh Kepolisian Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait dengan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022), mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga santri Albar Mahdi. Polisi juga terus menyelidiki kasus tersebut.

"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban dan pihak ponpes," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (5/9/2022).

Setelah kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian itu menyeruak ke media sosial (medsos), petugas kepolisian langsung bergerak cepat.

Baca Juga:Pernyataan Pondok Modern Darussalam Gontor Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri hingga Tewas

Satreskrim Polres Ponorogo memeriksa secara maraton sebanyak 7 saksi. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2 santri, 2 dokter, 2 dokter dan 1 staf pengajar.

"Kita dalami lagi, minta waktunya dulu, karena ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, advokat senior Hotman Paris Hutapea membuat postingan cukup mengejutkan di Instagram. Pada Minggu (4/9/2022), Hotman menyentil sebuah kasus di Ponorogo, yaitu kematian seorang santri.

Dalam postingan tersebut, terlihat seorang ibu di Kota Palembang yang menangis di depan Hotman. Ibu itu mengadukan kasus kematian anaknya, salah satu santri di Ponorogo, yang diduga mengandung kejanggalan dalam proses penanganannya.

Anak pertama ibu itu diduga meninggal karena tindakan penganiayaan atau kekerasan. Jenazah anak yang berumur 17 tahun pada bulan Desember nanti itu meninggal di pondok pada tanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga:Pesantren Gontor Minta Maaf ke Orangtua Santri Albar Mahdi dan Akui Ada Penganiayaan

Selang sehari, tepatnya tanggal 23 Agustus, jenazah anak tiba di rumah duka di Palembang. Melihat kondisi jenazah dengan kain kafan masih berdarah, sang ibu menduga kematian anaknya tidak wajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini